Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Demak
Enak Yank, Kode Link Video Mahasiswi Asal Jambi Diburu Netizen di Media Sosial
Oposisicerdas.com Jenis Media: News
Pasangan kekasih semakin menunjukkan keberanian dan kenekatannya di era digital, mereka tak segan-segan merekam adegan intim menggunakan gadget seperti smartphone dan kamera pribadi.
Beberapa video syur yang heboh baru-baru ini diantaranya, Guru vs Siswi di Gorontalo, video demak, erin bugis, dan banyak lagi.
Nah Media sosial X atau Twitter baru-baru ini juga dihebohkan dengan video viral tak senonoh dengan tema Unja, yang diduga mahasiswi yang kuliah dari Universitas Jambi. Dalam ideo tak senonoh itu mempertontokan dua pasnagan mahasiswa Unja sedang berasik masyuk.
Sehingga membuat penasaran netizen untuk berburu linknya di X atau twitter.
Ketika pemeran berkata, "Enak Yank", video berdurasi dua puluh detik itu sangat menonjol. Dalam video viral tersebut, siswa Unja disebut sebagai KN dan MAAL.
Kasusnya Kini
Update terbaru dari kasus ini, sebagaiana dikutip dari media terperaya tribun Medan, dua orang yang berperan dalam video mesum berjudul "Enak Yank" telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi oleh Penyidik Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi.
Pada hari Kamis, tanggal 3 Oktober 2024, AKBP Reza Khomeini, PS Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, mengumumkan penetapan ini.
Reza menyatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari laporan yang dibuat oleh saudara SH, yang mewakili Lembaga Adat Melayu Jambi.
Pada 19 September 2024, kedua tersangka, yang diidentifikasi sebagai KN dan MA, telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penyelidikan.
Reza menyatakan bahwa saudara KN dan saudari MA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik di Jakarta mengumpulkan banyak bukti dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli pornografi, spesialis ITE, dan spesialis pidana.
Selama proses yang panjang ini, kami telah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti, dan mendapatkan hasil dari ahli yang relevan. Menurutnya, status kasus ini dinaikkan menjadi tersangka.
Reza menjelaskan bahwa surat nikah yang diberikan tersangka baru dibuat setelah video viral, bukan pada saat video tersebut direkam.
Foto: Video Mahasiswi Asal Jambi/Net
Sentimen: positif (48.5%)