Sentimen
Positif (44%)
7 Okt 2024 : 15.46
Tokoh Terkait

Begini Kondisi Rumah Dinas Anggota DPR yang Diklaim Sudah Tak Layak Huni

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

7 Okt 2024 : 15.46
Begini Kondisi Rumah Dinas Anggota DPR yang Diklaim Sudah Tak Layak Huni

Sebelumnya diberitakan, Sekjen DPR RI Indra Iskandar membenarkan, adanya surat pemberitahuan kepada para anggota DPR RI terpilih untuk tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas atau rumah jabatan anggota selama mereka menjabat sebagai wakil rakyat. Menurut dia, hal itu sudah sesuai hasil rapat pimpinan DPR dan para pimpinan fraksi padapekan kemarin.

“Iya betul (sudah tidak dapat lagi fasilitas rumah jabatan anggota),” kata Indra melalui pesan singkat, Selasa (1/10/2024).

Indra menambahkan, nantinya kepada anggota DPR RI periode sebelumnya, baik yang terpilih kembali atau pun tidak, Kesekjenan DPR RI meminta mereka untuk mengembalikan hunian tersebut sesuai daftar inventaris tercatat.

“Mohon kiranya bagi Bapak/Ibu Anggota DPR RI Periode 2019-2024, baik yang terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali berkenan menyerahkan Rumah Jabatan Anggota DPR RI paling lambat tanggal 30 September 2024 kepada unit Pengelola Rumah Jabatan dengan dilengkapi daftar barang inventaris rumah jabatan,” jelas Indra.

 

Indra mengungkap, keputusan untuk tidak lagi memberikan fasilitas rumah jabatan anggota disetujui dalam rapat pada 24 September 2024.Sebagai gantinya, lanjut Indra, mereka para anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 akan diberikan tunjangan perumahan. 

Dia memastikan, tunjuangan mulai berlaku sejak mereka resmi dilantik sebagai anggota dewan terpilih 1 Oktober 2024.

“Pemberian Tunjangan Perumahan dimaksud, diberikan terhitung sejak Anggota DPR RI Periode 2024-2029 dilantik,” Indra menutup.

Sentimen: positif (44.4%)