Rumah Dinas Anggota DPR RI Dinilai Tak Layak Huni, Sekjen Cek Langsung ke Lokasi
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, JAKARTA–Kondisi perumahan rumah dinas Anggota DPR dianggap sudah tidak layak untuk dihuni. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengecek langsung keberadaan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta itu.
Indra pun langsung berkeliling mengecek situasi lingkungan di Blok B perumahan RJA tersebut. Beberapa rumah pun terpantau masih ada yang ditinggali oleh penghuninya, dan sebagiannya juga sudah ada yang dikosongkan.
BACA JUGA: DPR RI Akan Miliki 13 Komisi, Semua Fraksi Sepakat
Sedangkan kondisi lingkungannya pun masih asri dan terawat. Beberapa petugas pun masih bertugas untuk menjaga keamanan hingga menyirami tanaman-tanaman yang ada di taman sekeliling area bangunan rumah dinas.
Setelah berkeliling, dia pun mengecek salah satu rumah di Blok A yang sudah tidak berpenghuni. Rumah yang beralamat A3-30 itu tampak normal jika dilihat dari depan, tetapi beberapa area di dalamnya tidak begitu rapih.
Mulai dari atap yang terlihat noda bocor, hingga beberapa cat tembok yang sudah terkelupas. Walaupun demikian, furnitur rumah tersebut masih komplit dan tampak masih bisa digunakan.
"Setiap hari itu ada, yang disampaikan anggota tuh ada sekitar 15 sampai 20 keluhan lah. rata-rata berkaitan dengan bocoran rumah," kata Indra saat meninjau rumah itu.
Adapun setiap rumah di perumahan tersebut memiliki tipe 100 meter persegi dengan bangunan dua lantai. Rumah itu terdiri dari lima kamar, satu ruang kerja, ruang keluarga, garasi, halaman belakang, dan dapur.
Setelah meninjau rumah pertama, Indra beserta rombongan pun kembali berkeliling dan mengecek salah satu rumah yang beralamat B4-159. Kurang lebih, rumah itu pun mengalami kondisi yang sama dengan rumah yang pertama dikunjungi.
Selain masalah fisik, menurut Indra, rumah-rumah dinas itu pun kerap diganggu oleh tikus hingga rayap yang bisa merusak furnitur. Kemudian bila terjadi hujan, menurut dia, air dari aliran Sungai Ciliwung yang tak jauh dari perumahan itu pun bisa meluap.
"Dan kalau hujannya lebih besar lagi, masuk ke rumah. Tapi memang biasanya hanya semata kaki lah," kata dia.
Menurut dia, pihaknya pun sejauh ini masih memproses penyerahan aset tersebut kepada negara melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara. Walaupun demikian, menurutnya orang-orang yang masih menghuni rumah di perumahan itu pun diminta untuk meninggalkannya paling lambat akhir Oktober 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Sentimen: negatif (94.1%)