Sentimen
Negatif (88%)
3 Okt 2024 : 08.44
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Demak

Kasus: Narkoba, kecelakaan

Terungkap, Pelajar yang Melakukan Asusila Disaksikan 9 Temannya Sudah Berulang Kali Hubungan Badan

3 Okt 2024 : 15.44 Views 2

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

Terungkap, Pelajar yang Melakukan Asusila Disaksikan 9 Temannya Sudah Berulang Kali Hubungan Badan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 08:44 WIB

Demak, VIVA –Polisi mengungkapkan, pelajar SMA yang melakukan hubungan badan dengan seorang siswi SMP di ruang kelas dan disaksikan 9 temannya di Demak, Jawa Tengah itu, sudah berulang kali melakukan hal tersebut.

Baca Juga :

Mencegah Kecelakaan di Kalangan Pelajar

Pelaku yang merupakan siswa SMA kelas XI SMA berinisial RH melakukan tindak asusila dengan siswi yang masih duduk di bangku SMP berinisial ML (14) di sebuah ruang kelas yang kemudian beredar videonya di media sosial.

Mirisnya lagi, aktivitas hubungan badan layaknya suami istri mereka dipertontonkan 9 orang temannya, baik laki-laki maupun perempuan.

Baca Juga :

Bareskrim Turun Tangan Tuntaskan Kasus Mesum Guru dan Siswi di Gorontalo

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi menjelaskan kronologinya, peristiwa itu terjadi di sebuah ruang kelas kosong di SD.

"Pelaku ngobrol dengan kedua temannya tersebut, dan tidak lama kemudian memanggil korban untuk diajak ke sekolah dasar," kata AKP Winardi.

Baca Juga :

Viral Pelajar Hubungan Badan di Ruang Kelas Sambil Ditonton 9 Temannya di Demak

Setelah korban diajak ke sekolah dasar, sambung Winardi, pelaku kemudian melakukan tindakan asusila di sebuah ruang kelas kosong di sekolah dasar.

Kasat Reskrim Polres Demak itu menekankan, kasus tersebut bukanlah kasus pemerkosaan.

"Bukan (pemerkosaan), karena korban sudah berulang kali melakukan hubungan dengan pelaku," jelas Winardi.

Kepolisian dari Polres Demak itu pun masih mendalami kasus tindakan asusila pelajar SMA dan SMP tersebut.

Pelaku pemeran video asusila berinisial RH pun sudah ditahan di Polres Demak dan terjerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun penjara.

Sebelumnya, viral di media sosial siswa SMA kelas XI SMA berinisial RH melakukan tindak asusila dengan siswi yang masih duduk di bangku SMP berinisial ML.

Keduanya tampak masih mengenakan seragam sekolah saat melakukan hubungan badan, bahkan pelaku menyuruh temannya sesekali untuk menjaga kondisi sekitar.

Dalam video yang beredar, kedua pasangan yang sedang melakukan hubungan badan itu seperti tidak ada rasa malu sama sekali saat salah satu teman mereka menyoroti area kemaluan mereka berdua dengan cahaya flash. Beberapa temannya pun ikut merekam dengan ponselnya.

Pasca viralnya berita tindakan asusila itu, pihak sekolah berkoordinasi dengan Polres Demak, Depdikbud, dan P2PA yang ikut menangani kasus tersebut.

Sedangkan sebagai tindak pencegahan, Kepala Sekolah pelaku, Siti Asiyah menegaskan pihak sekolah akan memberikan penyuluhan dan penguatan keagamaan di lingkungan sekolah.

"Maka kami juga membudayakan adanya salat berjamaah, sedangkan yang non muslim didampingi dengan guru-guru yang non muslim untuk pendampingan," kata Siti.

Termasuk membekali pembelajaran mengenai bahaya seks bebas, narkoba, serta pemanfaatan teknologi secara baik agar terjauh dari konten negatif seperti pornografi.

"Juga Tentang Undang-undang ITE, maka jangan asal, itu akan merugikan anak-anak (didik) kami, makanya kita sosialisasikan tentang itu," ujar Siti.

Heboh! Video Pasangan WNA Mesum di Pantai Mandalika, Polisi Usut

Viral video yang menampilkan adegan sepasang warga negara asing (WNA) diduga berbuat mesum di pesisir Pantai Kuta Mandalika.

VIVA.co.id

2 Oktober 2024

Sentimen: negatif (88.7%)