Sentimen
Positif (94%)
1 Okt 2024 : 21.39

La Nyalla dan Sultan Najamudin Adu Mulut Jelang Pemilihan Ketua DPD

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

1 Okt 2024 : 21.39
La Nyalla dan Sultan Najamudin Adu Mulut Jelang Pemilihan Ketua DPD

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua bakal calon Ketua DPD RI 2024-2029, Sultan Najamudin dan La Nyalla Mattalitti, terlibat cekcok panas jelang pemilihan pimpinan DPD, dalam rapat paripurna perdana, Selasa (1/10/2024) malam.

Momen itu terjadi saat formulir dukungan 25 persen dibagikan usai sejam rapat yang penuh interupsi dari masing-masing kubu.

Saat La Nyalla mendekat ke tengah ruang sidang, Sultan maju menghampiri. Beberapa senator lain kemudian merubung saat keduanya terlibat adu mulut.

Sebagian senator lain berseru agar petugas keamanan turut menengahi.

Baca juga: Rapat Perdana DPD Diwarnai Debat Panas, Muncul 2 Paket Calon Pimpinan DPD

Namun, di tengah adu mulut itu, La Nyalla meninggalkan perdebatan dan berjalan menuju meja pimpinan rapat.

Sultan kemudian mengejar yang bersangkutan sebelum dihadang oleh beberapa senator lain yang berupaya menenangkannya.

Sultan balik ke tempat duduknya dengan amarah yang masih menggelegar. Para anggota DPD lain berupaya mengusap-usap punggung Sultan untuk membuatnya kembali tenang.

Baca juga: Marak Interupsi di Menit Awal, Paripurna Pemilihan Pimpinan DPD Diskors

Adapun, dalam rapat ini, muncul paket bakal calon pimpinan DPD RI 2024-2029.

Paket pertama yakni kubu La Nyalla Mattalitti sebagai ketua, dengan Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muhammad Ihsan sebagai bakal calon wakil ketua.

Paket kedua yaitu kubu Sultan Najamudin sebagai ketua, dengan GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung selaku bakal calon wakil ketua.

Rapat ini telah berlangsung sekitar 2,5 jam dengan intensitas tinggi. Interupsi sahut-menyahut di tengah sidang yang dipimpin oleh Ismeth Abdullah dan Larasati Moriska.

Baca juga: 103 Anggota DPD Deklarasi Dukung Sultan Najamudin Jadi Ketua DPD Gantikan La Nyalla

Dalam tata tertib yang mereka bacakan, pencalonan bakal paket pimpinan tersebut akan sah dan bisa di-voting jika memenuhi sejumlah kriteria.

Kriteria itu yakni "paket pimpinan DPD harus mendapatkan dukungan 25 persen dari 4 subwilayah dan menyertakan keterwakilan perempuan".

Subwilayah itu terdiri dari subwilayah barat I (10 anggota), subwilayah barat II (9), subwilayah timur I (9), dan subwilayah timur II (10).

Perdebatan kemudian muncul dari para anggota DPD RI berkisar dua hal.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Ucapan La Nyalla ke Filep Pengacau Buat Gaduh Papua

Pertama, ada keinginan agar formulir dukungan itu tidak hanya disebar ke 38 wilayah provinsi, karena masing-masing wilayah provinsi memiliki 4 perwakilan di DPD RI. Kubu ini meminta ager formulir dukungan itu dibagikan ke 152 anggota itu.

Kedua, ada perdebatan pula seputar frasa "harus mendapatkan dukungan 25 persen".

Ketika formulir dibagikan, muncul kembali perdebatan mengenai keabsahan formulir yang membuat sejumlah senator menyobek formulir itu dan meminta revisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (94%)