Sentimen
Positif (86%)
2 Okt 2024 : 05.50
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Soal Pembubaran Seminar di Grand Kemang, Polisi Akan Panggil Penyebar Video

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

2 Okt 2024 : 05.50
Soal Pembubaran Seminar di Grand Kemang, Polisi Akan Panggil Penyebar Video

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil penyebar pertama video pembubaran seminar di Hotel Grand Kemang yang viral di media sosial. Video tersebut diduga telah dipotong-potong dan diberi narasi yang tidak sepenuhnya mencerminkan kejadian sebenarnya.

"Setelah kejadian itu, ada beberapa video beredar yang mungkin sudah dipotong-potong dan diberi narasi tertentu. Namun, video tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan yang terjadi di lapangan," ungkap Kombes Pol Ade Rahmat Idnal dilansir dari Antara, Minggu (29/9/2024).

Ia menambahkan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan akan menyelidiki lebih dalam terkait siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut ke media sosial.

"Kami akan telusuri dan dalami kasus ini," tegasnya.

Ade Rahmat menjelaskan, pada hari kejadian, ada dua kegiatan yang berlangsung: seminar di hotel yang tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian, dan aksi unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang yang menolak berlangsungnya seminar di dalam hotel.

"Kami tetap melakukan pengamanan meski kegiatan di dalam hotel tidak diberitahukan kepada kami. Kapolsek yang memimpin pengamanan di depan hotel," ujarnya.

Situasi semakin memanas ketika beberapa orang dari massa berhasil masuk ke hotel melalui pintu belakang, yang biasanya digunakan karyawan. Diduga, beberapa dari mereka sudah berada di dalam hotel sebelum acara berlangsung.

"Kami sedang mendalami kemungkinan bahwa mereka sudah menginap di hotel tersebut," katanya.

Kehadiran pihak kepolisian bertujuan untuk mencegah terjadinya bentrok antara kedua kelompok, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Namun, jika ada pelanggaran hukum, tindakan tegas akan diambil.

"Jika ada pelanggaran, tentu kami akan menegakkan hukum," tambah Ade Rahmat.

Sebelumnya, terjadi dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan saat seminar berlangsung di Hotel Grand Kemang, Sabtu (28/9) pagi. Puluhan orang diduga masuk secara paksa dan melakukan tindakan perusakan serta penganiayaan.

Hingga saat ini, polisi telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan perusakan dan penganiayaan.

"Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya. (bs-zak/fajar)

Sentimen: positif (86.5%)