Sentimen
Positif (99%)
30 Sep 2024 : 13.29
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina, Pertamina Patra Niaga

Event: MotoGP

Tokoh Terkait

Fluktuasi Harga CPO, Indonesia Siap Implementasi B40 Senin, 30/09/2024, 13:29 WIB

30 Sep 2024 : 20.29 Views 2

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

Fluktuasi Harga CPO, Indonesia Siap Implementasi B40
Senin, 30/09/2024, 13:29 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam sepekan terakhir, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global cenderung fluktuatif. Salah satu faktor utamanya yakni kebijakan Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia yang membatasi ekspor CPO.

Adpaun langkah tersebut diambil seiring dengan rencana peluncuran bahan bakar biodiesel B40 yang diprediksi bakal menyerap lebih banyak CPO sebagai bahan baku utamanya.

Baca Juga: Selain Wilmar dan Musim Mas, Ini Taipan Sawit Penerima Subsidi Biodiesel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri sudah mengungkapkan bahwa B40 merupakan bahan bakar dengan campuran 40% minyak kelapa sawit dan 60% sisanya merupakan solar. Adapun uji coba B40 sendiri telah selesai dilakukan dan siap untuk segera diimplementasikan. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat transisi energi dari ketergantungan pada bahan bakar fosil menuju penggunaan energi terbarukan yang jauh lebih ramah lingkungan.

Di sisi lain, dilansir dari laman Gapki.id, Senin (30/9/2024), penerapan B40 ini juga diharapkan bisa mengurangi emisi karbon sehingga membantu menekan laju pemanasan global akibat efek rumah kaca. Gapki menyebut bahwa program ini merupakan kelanjutan dari suksesnya implementasi B30 yang telah diterapkan sejak 2020 oleh Pertamina. Tak hanya untuk sektor otomotif saja, melainkan juga sektor non-otomotif seperti Kereta Api Indonesia (KAI) dan industri besar lainnya.

“Program ini kemudian ditingkatkan menjadi B35 pada tahun 2023 silam kendati belum sepenuhnya diterapkan di seluruh wilayah Indonesia,” tulis GAPKI dalam keterangannya.

Sementara itu, dalam pernyataannya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniaya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan kebijakan wajib penggunaan biodiesel B40 yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025.

Dirinya juga menyinggung bahwa saat ini pemerintah tengah mempersiapkan infrastruktur untuk mendukung peningkatan biodiesel dari B40 ke B50. Lebih lanjut, kajian untuk meningkatkan penggunaan biodiesel hingga B60 juga tengah dilakukan.

Baca Juga: Sambut MotoGP Mandalika, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Stok BBM 5 Kali Lipat Konsumsi Normal

“Yang paling penting adalah memastikan performa teknis penggunaan B60 pada mesin. Ini menjadi fokus utama kajian kami,” pungkas Eniaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Sentimen: positif (99.9%)