Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: teror
Tokoh Terkait
Polisi Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
"Sementara dua telah ditetapkan tersangka," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).
Menurut dia, dua tersangka itu merupakan bagian dari lima orang yang ditangkap imbas berulah di acara diskusi Forum Tanah Air.
"Diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel," kata Ade.
Diketahui, polisi langsung selidiki kasus pembubaran Diskusi Forum Tanah Air dengan tema 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional". Identitas para pelaku pun dicari.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyebut, pihaknya telah menyita berbagai rekaman video guna mengidentifikasi para pelaku.
"Iya sudah kita ambil beberapa rekaman handphone & CCTV untuk identifikasi pelaku untuk ditangkap lanjut proses hukumnya," kata dia kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024).
Ade mengatakan, diduga para pelaku berjumlah lima hingga 10 orang. Kini, proses penyelidikan sedang berjalan.
"5 sampai 10 (orang) sedang diidentifikasi identitas yang bersangkutan," ucap dia.
Sebelumnya, acara Diskusi Forum Tanah Air bertema 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu 28 September 2024, dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang tak dikenal.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan mengecam keras terjadinya pembubaran diskusi secara paksa oleh aksi premanisme.
"Tindakan pembubaran diskusi tersebut merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi dan ancaman atas ruang sipil yang semakin menyempit," kata dia dalam keterangannya yang dikutip Minggu (29/9/2024).
Sentimen: negatif (98.1%)