Sentimen
Netral (76%)
29 Sep 2024 : 10.53
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Roy Suryo Dilaporkan Pasbata Jokowi ke Bareskrim Terkait Akun Fufufafa

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

29 Sep 2024 : 10.53
Roy Suryo Dilaporkan Pasbata Jokowi ke Bareskrim Terkait Akun Fufufafa

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus pakar telematika, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kelompok yang menamakan diri Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi.

Laporan ini dilayangkan setelah pernyataan Roy dalam podcast Abraham Samad Speak Up yang diunggah di YouTube pada Rabu (25/9/2024), di mana Roy menyebut akun "Fufufafa" 99% milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo merespons dengan sikap tenang dan menilai laporan yang diajukan Pasbata Jokowi sebagai sesuatu yang menggelikan.

"Saya juga baru dengar ada Pasukan Bawah Tanah yang tiba-tiba muncul ke permukaan dan membuat laporan lucu ini," kata Roy dalam pernyataan tertulis yang diterima media pada Jumat (27/9/2024).

Lebih lanjut, Roy menyindir kelompok tersebut dan menyarankan mereka untuk lebih banyak belajar, khususnya mengenai simbol negara.

"Mereka perlu belajar dulu. Sejak kapan Burung Garuda Pancasila sebagai lambang negara diganti dengan Wakil Presiden terpilih yang bahkan belum dilantik?" sindirnya.

Roy juga menyatakan bahwa dia memilih membiarkan publik menilai laporan tersebut. "Biar masyarakat dan netizen yang menilai dulu. Ini akan jadi pembelajaran bagi semuanya. Saya belum merasa perlu mengambil sikap apa-apa untuk saat ini," tambahnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, menuntut agar Roy Suryo membuktikan pernyataannya dalam waktu 1x24 jam.

Budiyanto menilai bahwa pernyataan Roy telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama di masa transisi pemerintahan yang seharusnya berjalan damai dan tenang.

"Saya minta Roy Suryo untuk bisa membuktikan klaimnya dalam waktu 1x24 jam. Pernyataan seperti ini membuat masyarakat resah," kata Budiyanto saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Budiyanto menegaskan bahwa transisi pemerintahan adalah waktu yang penting bagi ketenangan masyarakat.

"Saat ini, masyarakat membutuhkan ketenangan. Presiden Jokowi seharusnya bisa mengakhiri masa jabatannya dengan lancar tanpa gangguan seperti ini, dan Mas Gibran selaku Wakil Presiden terpilih juga harus diberikan ruang untuk bersiap memimpin," katanya.

Pasbata Jokowi melaporkan Roy Suryo berdasarkan dugaan pelanggaran pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya terkait penyebaran berita bohong.

"Roy Suryo bilang 99 persen, tapi mana buktinya?" tegas Budiyanto.

Meski begitu, Budiyanto belum merinci bukti-bukti yang telah diserahkan kepada Bareskrim. (*/fajar)

Sentimen: netral (76.2%)