Sentimen
Positif (61%)
28 Sep 2024 : 07.26

Misteri Sosok Siswi Berseragam Pramuka di Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Rupanya Dia...

28 Sep 2024 : 14.26 Views 3

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Misteri Sosok Siswi Berseragam Pramuka di Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Rupanya Dia...

Jakarta, tvOnenews.com - Media sosial khususnya X atau Twitter belakangan ini dihebohkan dengan video syur yang beredar luas menunjukkan aksi tak senonoh guru dan siswinya.

Video syur itu diketahui dilakukan oleh guru dan siswi di MAN 1 Gorontalo.

Beredarnya video tersebut membuat netizen penasaran dengan sosom siswi berseragam Pramuka yang merekam aksi tak senonoh itu.

Berbedanya seragam yang digunakan oleh si perekam video dengan sosok siswi berbuat mesum itu membuat petunjuk siapa sosok tersebut.

Kepala Sekolah MAN, RB meyakini bahwa perekam video tersebut tidak bersekolah ditempat DH mengajar.

"Sebagai bukti, lihat saja dari seragamnya di hari itu yang menggunakan batik, baju khas di sekolah kami. Sedangkan yang memakai seragam pramuka bukan siswa kami," ucap RB dalam keterangannya dikutip Sabtu (28/9/2024).

Diberitakan sebelumnya, link video syur guru dan murid di Gorontalo viral di media sosial. 

Mulanya video syur yang beredar berdurasi 5 menit. Ternyata video syur guru dan murid di Gorontalo itu berdurasi 7 menit.

Adapun 2 menit tambahannya menampilkan seorang murid dengan baju Pramuka yang tengah berjalan di menit-menit awal.

Media sosial dihebohkan dengan video syur guru dan murid di Gorontalo itu. Tampak murid tersebut menuruti guru tersebut.

Video itupun diduga diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan guru dan murid itu. 

Terkait hal ini, Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan guru yang berada di video tersebut berinisial D. Adapun muridnya berinisial P. 

Mereka adalah guru dan murid di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Gorontalo. Yang mengejutkan adalah D dan P melakukan perbuatan tak senonoh itu di salah satu ruangan sekolah. 

D dan P disebut pernah melakukan hubungan intim di salah satu ruangan sekolah pada bulan Januari 2024.

Kemudian dilakukan kembali di sebuah rumah pada bulan September 2024. Kini D pun ditahan sejak pihak keluarga P melaporkan D ke polisi. 

"Di salah satu ruangan sekolah," ujar Deddy, Rabu (25/9/2024). 

Pihak kepolisian lantas menerima laporan itu lalu mulai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

"Kita juga periksa 10 orang. 8 Saksi termasuk pelapor dan terlapor dan kami juga sudah menetapkan status terhadap tersangka inisial D," terang dia. 

Polisi menyebut D dan P memang sudah punya hubungan dekat sejak 2022 lalu. Mulanya D bermodus membantu P mengerjakan tugas sekolahnya. Kemudian mereka pun menjadi dekat. 

Hubungan mereka berlanjut hingga terjadilah persetubuhan itu. Deddy menyebut aksi itu dilakukan atas dasar suka sama suka. 

"Untuk peran yang terjadi memang hubungan asmara karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi dan sering membantu tugas. Korban akhirnya merasa nyaman," lanjutnya.

Polisi pun mengamankan beberapa alat bukti terkait kasus ini.

"Barang bukti yang disita seperti yang ada di video baik baju dan lain sebagainya. Tidak perlu dijelaskan terlalu jelas karena ini kasus sensitif. Mohon memahami," ujarnya. 

Sang Guru Jadi Tersangka

Polisi menyebut kini D ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. Akan tetapi, Deddy menyebut kasus ini masih terus ditindaklanjuti.

"Kami memastikan kasus ini akan terus berlanjut karena korban merupakan anak di bawah umur yang dilindungi undang-undang," terangnya. 

Adapun pihak yang merekam video itu adalah rekan korban. Rekan korban merekamnya tanpa sepengetahuan keduanya. 

Video itu dibuat untuk memberitahukan kepada istri tersangka mengenai perbuatan oknum guru ini. 

Karena videonya tersebar, murid tersebut mengalami trauma, malu dan ketakutan. Oleh karena itu, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan link tersebut. 

Pasalnya, murid tersebut masih berada di usia belia untuk diselamatkan masa depannya. (nsi/ree)

Sentimen: positif (61.5%)