Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Indonesia, Universitas Paramadina
Kab/Kota: Pandeglang, Serang, Palangkaraya
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Bonnie Triyana
Profil Tia Rahmania yang Batal Jadi Anggota DPR Usai Dipecat PDI-P
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Profil politikus Tia Rahmania menjadi sorotan karena harapannya buat dilantuk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kandas setelah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Sosok politikus yang juga psikolog itu menarik perhatian karena mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, yang menjadi pemateri tentang penguatan antikorupsi di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada Minggu (22/9/2024).
Dikutip dari berbagai sumber, Tia lahir di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada 3 Maret 1979.
Perempuan yang menetap di Kota Serang, Banten, itu merupakan anak mantan Bupati Barito Putra, (Alm) H Badaruddin.
Baca juga: Anggota DPR RI Terpilih Tia Rahmania Dipecat PDI-P, Digantikan Bonnie Triyana
Tia menempuh pendidikan S-1 dan S-2 psikologi di Universitas Indonesia pada 2001 dan 2004.
Dia kemudian menekuni dunia akademisi sebagai dosen pada program studi psikologi Universitas Paramadina sejak 2009.
Tia kemudian terjun ke dunia politik dengan bergabung ke PDI-P. Dia pernah menjadi calon anggota legislatif pada 2019-2024, tetapi gagal lolos ke parlemen.
Dalam Pileg 2024, Tia maju dari daerah pemilihan Banten 1 meliputi Pandeglang dan Lebak.
Tia tercatat meraih 37,359 suara dalam Pileg 2024, mengalahkan sejawatnya di PDI-P, Bonnie Triyana, yang meraih 36,516 suara.
Baca juga: Anggota DPR RI Terpilih Tia Rahmania Dipecat PDI-P, Digantikan Bonnie Triyana
Akan tetapi, PDI-P menyatakan memecat Tia dari keanggotaan partai dan menyampaikan pemberitahuan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai,” demikian kutipan dari surat Surat Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 23 September 2024.
Alhasil posisi Tia digantikan oleh Bonnie yang juga dikenal sebagai sejarawan.
Kritik Nurul Ghufron
Kritik Tia terhadap Ghufron terjadi dalam Forum Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR Periode 2024-2029.
Dalam pemaparannya, Ghufron mengulas soal praktik korupsi yang bisa berdampak buruk terhadap upaya mencapai tujuan negara.
Baca juga: Momen Nurul Ghufron Disindir Anggota DPR Terpilih Saat Bicara Integritas
Selain itu, Ghufron juga membahas persoalan gratifikasi di kalangan penyelenggara negara.
Sentimen: negatif (98.1%)