Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi
Kasus: stunting
Pemda Diminta untuk Selesaikan Dua Siklus Audit Kasus "Stunting"
Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional
BKKBN meminta pemda mempercepat penyelesaian audit kasus stunting di tahun ini. Audit kasus stunting menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting.
JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengingatkan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat dan menyelesaikan dua siklus audit kasus stunting (AKS) di tahun ini, terutama pada tahap kedua dan ketiga.
Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN Irma Ardiana mengatakan, sebanyak 514 kabupaten/kota (100 persen) telah menyelesaikan tahap pertama AKS, yaitu sudah membentuk tim AKS, termasuk tim teknis dan tim pakar. Namun pada tahap berikutnya masih belum mencapai 100 persen.
"Tahapan dari waktu ke waktu, dari tahapan ini diimplementasikan, sepertinya agak lama pada proses tahap dua dan tahap tiga, sehingga waktu yang tersisa untuk betul-betul mengimplementasikan rekomendasi pakar itu menjadi lebih sempit. Kami ingin sekali waktu yang lebih lama itu adalah untuk mengimplementasikan rekomendasi pakar, sehingga kita bisa melihat bagaimana kemajuan atau progres dari status auditee," kata Irma dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (25/9).
Sebagai informasi, audit kasus stunting merupakan kegiatan untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. Audit kasus stunting menjadi salah satu dari lima kegiatan prioritas dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting.
Baca Juga :
Bapanas Dorong Pangan B2SA Efektif Atasi StuntingPemerintah menargetkan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk bisa mencapai 100 persen dalam pelaksanaan audit kasus stunting sebanyak dua kali per tahun. Hal ini sejalan dengan Peraturan BKKBN Nomor: 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.
Lakukan Kajian
Berdasarkan data per 28 Agustus 2024, audit kasus stunting tahap dua yang berupa pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan telah diselesaikan oleh 489 kabupaten/kota (95,1 persen) pada siklus pertama dan 317 kabupaten/kota (59,5 persen) pada siklus kedua tahun ini.
Dalam tahap kedua ini, tim AKS mengidentifikasi dan menyeleksi kasus audit pada kelompok sasaran berisiko stunting seperti calon pengantin, ibu hamil, ibu pascapersalinan, serta baduta dan balita. Selanjutnya, tim pakar dan tim teknis melakukan kajian kasus stunting serta menyusun dan melaksanakan rencana tindak lanjut.
Adapun tahap ketiga, yang berupa diseminasi hasil AKS, telah dilaksanakan oleh 309 kabupaten/kota (60,1 persen) pada siklus pertama dan enam kabupaten/kota (1,2 persen) pada siklus kedua tahun ini.
Sedangkan tahap keempat, berupa evaluasi rencana tindak lanjut hasil AKS, baru dilaksanakan oleh 192 kabupaten/kota (37,4 persen) pada siklus pertama tahun ini.
Irma menilai, capaian pelaksanaan audit kasus stunting tahap kedua pada siklus pertama sudah cukup baik. Namun, ia menyoroti capaian pada tahap ketiga dan keempat pada siklus pertama yang masih rendah. Padahal, saat ini seharusnya sudah memasuki kalender siklus kedua.
Baca Juga :
Perkuat Kolaborasi untuk Atai Stunting di Kabupaten BekasiIa berharap, pemerintah kabupaten/kota dapat menyelesaikan tahapan audit kasus stunting pada siklus pertama dan siklus kedua secara paralel dengan tetap mematuhi ketentuan setidaknya jumlah auditee per kelompok sasaran.
"Nanti tim audit kasus stunting, tim teknisnya, akan melakukan semacam penandaan apakah auditee ini masuk ke dalam kelompok siklus pertama dan yang berikutnya masuk ke dalam kelompok siklus kedua. Jadi manfaatkan sekali waktunya untuk lebih pada bagaimana rekomendasi -dari tim pakar- itu diimplementasikan," kata Irma. Ant/S-2
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Sentimen: positif (79.8%)