Sentimen
Informasi Tambahan
Event: MotoGP
Kab/Kota: Tangerang, Bogor, Gunung, Batang
Tokoh Terkait
231 Alat Bantu Seks Dimusnakan Bea Cukai dengan Cara Dipotong
Vivanews.com Jenis Media: Nasional
Rabu, 25 September 2024 - 00:00 WIB
Tangerang, VIVA - Bea Cukai Soekarno-Hatta, melakukan pemusnahan pada sejumlah barang yang dikuasai negara (BDN), serta barang yang menjadi milik negara (BMMN). Di mana, barang-barang yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil pencegahan bea cukai periode tahun 2023 hingga 2024.
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sungeng Wibowo mengatakan, beberapa berang dilakukan pemusnahan, seperti barang yang menjadi milik negara (BMMN) dengan total 359.598 barang, seberat 9.312 kilogram.
"Total yang dimusnahkan seberat seberat 9.312 kilogram, dengan nilai Rp2,03 miliar," katanya, Selasa, 24 September 2024.
Baca Juga :
Bea Cukai Serahkan 22 Senjata Api yang Ditemukan di Kargo ke Polres Bandara Soetta
Pemusnahan barang bukti alat bantu seks di Bea Cukai Soekarno-Hatta Photo : VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Barang yang menjadi milik negara (BMMN) tersebut terdiri dari 627 botol minuman mengandung etil alkohol, 331.754 batang rokok, 1.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), 10.700 gram tembakau iris, 184 pasang alas kaki, 292 kilogram alat kesehatan, dan 5.686 buah tekstil dan produk tekstil.
"Terdiri dari beberapa barang, 231 buah barang pornografi dan alat bantu seks, 186 buah handphone, 1.110 kilogram sparepart, 808 kilogram kosmetik dan obat-obatan, 19 kilogram makanan dan minuman, 3.925 butir psikotropika, 75 kilogram part senjata api, 177 buah gading, 587 buah elektronik, 800 kilogram baja dan turunannya, dan 650 kilogram bahan kimia," ujarnya.
Beberapa barang tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara, mulai dari pemecahan botol pada 627 minuman mengandung etil alkohol dan sejumlah jenis barang lainnya, yang dimusnahkan menggunakan alat potong
"Ada 627 minuman mengandung etil alkohol kita musnahkan. Lalu, 231 buah barang pornografi dan alat bantu seks dan 186 buah handphone yang dipotong dengan alat khusus, gerinda," jelasnya.
Lanjut dia, nantinya beberapa barang sitaan tersebut akan dimusnahkan oleh pihak ketiga PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) selaku Perusahaan penyedia jasa pemusnahan, berlokasi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Kami lakukan pemusnahan dengan cara dipotong dan dihancurkan. Dan sisanya dilakukan pemusnahan oleh penyedia jasa pemusnahan, berlokasi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," ungkapnya.
Baca Juga :
Jelang MotoGP Indonesia di Mandalika, Bea Cukai Soetta Pastikan Permudah Kepabeanan Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal, Bea Cukai Gelar UMKM Fair 2024Bea Cukai dukung pemberdayaan dan pertumbuhan UMKM melalui penyelenggaraan UMKM fair yang dilaksanakan pada 17 hingga 19 September 2024.
VIVA.co.id
24 September 2024
Sentimen: positif (65.3%)