Sentimen
Positif (98%)
24 Sep 2024 : 07.26
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Senen

Nomor Urut 1, Ridwan Kamil Sebut Sesuai Harapan Ingin Menang Satu Putaran

24 Sep 2024 : 14.26 Views 3

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Nomor Urut 1, Ridwan Kamil Sebut Sesuai Harapan Ingin Menang Satu Putaran

Jakarta - Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) menyebut nomor urut satu merupakan nomor yang sesuai dengan harapannya sekaligus menjadi harapan untuk menang satu putaran dalam kontestasi Pilkada 2024.

"Pasangan RIDO malam ini dapat nomor satu, Insyaallah menuju Jakarta Maju Jakarta Baru. Jadi sesuai harapan karena kampanye kita ingin menang satu putaran," kata Ridwan usai pengundian nomor urut paslon di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Senin.

Ridwan mengakui, sebelum pengundian nomor urut pihaknya memiliki slogan kemenangan dan harapan mendapatkan nomor satu agar sesuai dengan target yakni menang satu putaran.

"Sebelum malam ini slogan kita tuh gini 'menang, menang, menang, sekali putaran', takut nomornya bukan satu. Nah sekarang nomor satu, slogannya lebih mantap. Menang, menang, menang, satu putaran. Logonya Monas, Monas juga kan angkanya satu," jelas Ridwan.

Baca Juga :

Ridwan Kamil Siap Dipasangkan dengan Suswono di Pilgub Jakarta

Selain itu, Ridwan menceritakan saat dirinya maju pada Pilgub Jawa Barat (Jabar) juga mendapatkan nomor urut 1. Sehingga, Ridwan berharap nasibnya akan sama menuju kemenangan.

"Waktu Pilgub Jabar juga saya nomor urut 1, menang juga, alhamdulilah. Mudah-mudahan Allah beri kemenangan," ucap Ridwan.

Ridwan berpesan, para paslon dan pendukung sudah seharusnya menjadikan Pilkada Jakarta yang berkelas, berkualitas, dan menjadi teladan.

"Tidak boleh bully membully, menjelekkan paslon lain, apalagi money politic, haram hukumnya," tegas Ridwan.

KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3 pada Pilkada DKI Jakarta.

Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta yang dilakukan di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin malam.

Baca Juga :

Wakil Ridwan Kamil Segera Diumumkan

Nomor urut tersebut akan dipakai masing-masing pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.


Redaktur : Marcellus Widiarto

Penulis : Antara

Sentimen: positif (98.1%)