Sentimen
Positif (99%)
22 Sep 2024 : 20.57
Partai Terkait

KPU Tetapkan 5 Pengganti Calon Anggota DPR RI Terpilih PKB Karena Dipecat

23 Sep 2024 : 03.57 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPU Tetapkan 5 Pengganti Calon Anggota DPR RI Terpilih PKB Karena Dipecat

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan lima pengganti calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 1349 Tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 20 September 2024, dan telah dipublikasikan dalam laman resmi kpu.go.id.

“Menetapkan perubahan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilu 2024 terhadap Partai Kebangkitan Bangsa daerah pemilihan Riau II, Jawa Tengah II, Jawa Timur II, Jawa Timur IV, dan Jawa Timur V,” dikutip dari surat keputusan tersebut, Minggu (22/9/2024).

Dalam keputusan itu, KPU menetapkan Hendri sebagai calon terpilih anggota legislatif (Caleg) PKB daerah pemilihan (Dapil) Riau II.

Baca juga: Ada Kabar Dipecat Sepihak, Caleg Terpilih Lora Gopong Datangi DPP PKB

Hendri yang memperoleh 3.189 suara, menggantikan H Mafirion, selaku calon terpilih peringkat kedua suara terbanyak di Dapil Riau II.

“Karena yang bersangkutan tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena diberhentikan dari anggota partai,” demikian bunyi keterangan dalam surat keputusan KPU RI.

Mafirion seharusnya digantikan oleh caleg PKB Dapil Riau II peringkat atas ketiga bernama Aherson. Namun, Aherson tak memenuhi syarat karena telah diberhentikan dari keanggotaan partai.

Sementara itu, calon pengganti selanjutnya, yakni Riza Ramlan yang berada di urutan keempat mengundurkan diri.

Untuk Dapil Jawa Tengah II, KPU menetapkan Hindun Anisah, caleg PKB dengan perolehan 64.454 suara sebagai calon anggota DPR RI terpilih.

Baca juga: Sambangi Anggota Legislatif PKB di Sulawesi dan Papua, Cak Imin Ingin Menangkan Pemilu 2029

Hindun menggantikan Fathan, Caleg PKB terpilih peringkat pertama perolehan suara di Dapil Jawa Tengah II. Fathan digantikan karena mengundurkan diri.

Di Dapil Jawa Timur II, KPU menetapkan Anisah Syakur, caleg PKB yang memperoleh 74.740 suara sebagai calon anggota DPR RI terpilih.

Anisah menggantikan Caleg PKB atas nama Mohammad Irsyad alias Gus Irsyad yang menduduki peringkat kedua perolehan suara. Gus Irsyad diganti karena tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR RI lantaran telah diberhentikan dari PKB.

Kemudian, KPU menetapkan Caleg PKB Dapil Jawa Timur IV atas nama Muhammad Khozin sebagai calon anggota DPR RI terpilih.

Khozin yang memperoleh 53.548 suara menggantikan Achmad Ghufron Sirodj selaku caleg peringkat kedua suara terbanyak. Ach Ghufron Sirodj diganti karena tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR RI lantaran diberhentikan dari PKB.

Selanjutnya, KPU menetapkan Rino Lande, Caleg PKB Dapil Jawa Timur V dengan perolehan 65.489 suara sebagai calon anggota DPR RI terpilih.

Sentimen: positif (99.6%)