Kementerian Direncanakan Bertambah, Puan Sebut Komisi di DPR Juga Mungkin Bertambah
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, penambahan kementerian akan turut menambah jumlah komisi DPR RI.
Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian mitra kerja di DPR.
"Dengan adanya rencana penambahan kementerian, tentu saja kemungkinan nantinya akan ada penambahan komisi di DPR RI untuk dapat berfungsi sebagai mitra kementerian-kementerian tersebut," kata Puan Maharani di Jakarta, Sabtu (21/9/2024).
"Hal ini sedang kami matangkan dan diskusikan secara lebih dalam," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 memberikan keleluasaan bagi presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk menambah jumlah kementerian.
Baca juga: Jokowi Sebut Hak Prerogatif Prabowo untuk Tentukan Jumlah Kementerian dan Bergabungnya PDI-P ke Kabinet
Hal ini diatur dalam Pasal 51 RUU APBN, yang memberikan ruang bagi pembentukan kementerian atau badan baru, serta pemecahan kementerian yang ada.
"Di dalam RAPBN 2025 yang telah disetujui, khususnya Pasal 51, memberikan keleluasaan bagi presiden terpilih untuk menambah kementerian atau badan, atau memecah kementerian yang ada," kata Said kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (17/9/2024).
Said juga menjelaskan bahwa penambahan kementerian atau pembentukan badan baru tersebut tidak akan mempengaruhi postur anggaran secara signifikan, karena RAPBN 2025 telah mengalokasikan anggaran cadangan untuk keperluan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Sentimen: positif (47.1%)