Sentimen
BEJAT! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali Selama 11 Tahun hingga Korban Melahirkan
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang ayah di Kabupaten Tebo, Jambi ditangkap Polisi setelah memperkosa anak kandungnya sendiri hingga korban melahirkan.
Satreskrim Polres Tebo berhasil menangkap pelaku berinisial J (40) usai melarikan diri ke Medan Sumatera Utara.
Sang ayah mengaku memperkosa anak kandungnya sendiri berulang kali sejak tahun 2013 hingga korban melahirkan di umur 15 tahun.
Ketika menjalankan aksinya, pelaku selalu mengancam akan memukul putri kandungnya itu jika menolak diajak berhubungan badan.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (awy)
Sentimen: negatif (99.4%)