Sentimen
Netral (72%)
17 Sep 2024 : 17.20
Informasi Tambahan

Institusi: UNJ

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Kaesang Pangarep Datangi KPK, Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi?

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

17 Sep 2024 : 17.20
Kaesang Pangarep Datangi KPK, Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi?

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, secara sukarela mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 September 2024. Kaesang menegaskan bahwa kedatangannya merupakan inisiatif pribadi, bukan karena panggilan atau undangan resmi dari KPK.

"Saya datang ke sini sebagai warga negara yang baik. Saya bukan pejabat atau penyelenggara negara. Kedatangan saya ini bukan karena undangan atau panggilan, tetapi murni inisiatif pribadi," ujar Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.

Salah satu hal yang dijelaskan Kaesang kepada KPK adalah terkait penggunaan jet pribadi saat perjalanan ke Amerika Serikat. Ia menyatakan bahwa ia hanya "nebeng" jet pribadi milik temannya pada 18 Agustus lalu.

"Saya juga tadi mengklarifikasi tentang perjalanan ke Amerika Serikat, yang sebenarnya hanya numpang pesawat teman," tambahnya.

Kaesang tidak menjelaskan lebih rinci tentang perjalanan tersebut, dan menyarankan agar informasi lebih lanjut dapat ditanyakan langsung kepada KPK.

Sebelumnya, Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, sempat menjadi perhatian publik di media sosial terkait dugaan gratifikasi setelah Erina mengunggah momen dari jet pribadi saat perjalanan mereka. Dugaan ini kemudian dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidilah Badrun, kepada KPK.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa lembaganya memiliki wewenang untuk menyelidiki dugaan gratifikasi tersebut, mengingat Kaesang merupakan putra Presiden Joko Widodo dan memiliki keterkaitan dengan jabatan publik.

"KPK memiliki kewenangan untuk menyelidiki, terutama bila ada kaitan dengan penyelenggaraan negara dan dugaan perdagangan pengaruh," kata Nawawi.

Sentimen: netral (72.7%)