Sentimen
Tokoh Terkait
PERADI: Pentingnya Peningkatan Akses terhadap Keadilan bagi Masyarakat
abadikini.com Jenis Media: News
Abadikini.com, JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Justitia Training Center menegaskan pentingnya peningkatan akses terhadap keadilan (Access to Justice) bagi seluruh lapisan masyarakat.
Banyak masyarakat yang masih kehilangan akses keadilan dan menghadapi hambatan hukum. Negara memiliki kewajiban untuk mengembalikan rasa keadilan ini, dan advokat memainkan peran penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses tersebut.
Untuk mencapai tujuan ini, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) dan Justitia Training Center menandatangani perjanjian kerja sama pada Jumat, 13 September 2024, di PERADI Tower, Jakarta.
Kerja sama ini berfokus pada pelatihan hukum berkelanjutan dan peningkatan kompetensi advokat. Penandatanganan ini diwakili oleh Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., dan Presiden Direktur Justitia Training Center, Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H.
Wakil Ketua Umum DPN PERADI, R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas advokat sehingga dapat memberikan akses keadilan yang lebih baik bagi masyarakat. “Kami berkolaborasi dengan Justitia Training Center untuk menjalankan pendidikan berkelanjutan yang bertujuan meningkatkan kemampuan advokat PERADI,” ujarnya.
Presiden Direktur Justitia Training Center, Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., menambahkan bahwa kualitas advokat menjadi komponen penting dalam meningkatkan akses terhadap keadilan. Dia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kompetensi advokat, terutama di daerah yang kekurangan sumber daya hukum.
Ketua Umum PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, menekankan pentingnya peran advokat dalam memastikan bahwa Access to Justice dapat terwujud. Menurutnya, advokat memiliki peran krusial dalam sistem hukum yang independen dan mandiri, serta dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat.
Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan diskusi panel yang membahas tantangan dan peluang bagi profesi advokat di Indonesia. Pembicara utama, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., dan Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS, menguraikan bahwa advokat memiliki peran sentral dalam memastikan hukum ditegakkan secara adil dan merata di seluruh Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh terkemuka, termasuk perwakilan dari Polri, DPN PERADI, serta Justitia Training Center.
Sentimen: positif (100%)