Sentimen
Positif (80%)
12 Sep 2024 : 22.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Bantul

Tokoh Terkait

Akvitasi Baru 5 Persen, Penggunaan IKD di Instansi Publik Perlu Dimaksimalkan

13 Sep 2024 : 05.11 Views 2

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Akvitasi Baru 5 Persen, Penggunaan IKD di Instansi Publik Perlu Dimaksimalkan

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja terus mendorong instansi pelayanan public agar mengimplementasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan implementasi ini diharapkan aktivasi IKD semakin masif.

Kepala Disdukcapil Kota Jogja, Septi Sri Rejeki, menjelaskan hingga saat ini aktivasi IKD di Kota Jogja baru sekitar 5%, masih cukup jauh dari target nasional tahun ini sebesar 30%. “Kalau target Kota Jogja 15 persen saja sudah bagus,” ujarnya, Selasa (10/9/2024).

BACA JUGA : Kepemilikan IKD di Bantul Baru Sekitar 8%, Ponsel Kebanyakan Warga Tak Support

Menurutnya, kesulitan aktivasi IKD ini salah satunya karena dari sisi kebijakan belum ada yang memaksa masyarakat untuk aktivasi IKD. Ia mencontohkan belum banyak perbankan yang sudah menggunakan IKD sebagai identitas utama pemohon.

Saat ini baru bandara dan KAI yang sudah mulai mengimplementasikan penggunaan IKD, meskipun sifatnya belum wajib. “Stasiun dan bandara sudah. Makanya kami menyelenggarakan sosialisasi agar semua instansi pelayanan publik mau segera mengimplementasikan IKD,” paparnya.

Sosialisasi implementasi IKD tersebut digelar di Hotel Kimaya, Selasa (10/9/2024) dengan mengundang berbagai instansi pelayanan publik, seperti perbankan baik negeri maupun swasta, BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan, Polresta Jogja dan sebagainya.

Dengan banyaknya instansi pelayanan publik yang mengimplementasikan penggunaan IKD, maka masyarakat pun akan semakin terstimulasi untuk aktivasi IKD. “Misalnya ketika mau memperpanjang STNK harus pakai IKD, mau tidak mau saya harus aktivasi IKD,” ungkapnya.

Untuk aktivasi IKD saat ini masyarakat memang harus difasilitasi Disdukcapil. Meski demikian, prosesnya bisa dilakukan dimana saja, bahkan lewat Zoom Meeting, asal berkoordinasi dengan Disdukcapil. “Sebenarnya dilakukan lewat zoom bisa. Kemaren saudara saya di Tangerang, pakaii zoom jadi,” kata dia.

Meski demikian, banyaknya penduduk Kota Jogja yang berada di luar daerah sementara penduduk luar daerah yang tinggal di Kota Jogja juga menjadi kendala dalam peningkatan aktivasi IKD. “Penduduk luar Kota Jogja banyak yang di Kota Jogja, ketika kami membuka aktivasi IKD, 75 persennya penduduk luar Kota Jogja,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sentimen: positif (80%)