Sentimen
Positif (76%)
12 Sep 2024 : 09.38
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Bantul, Gunungkidul

Partai Terkait

DPD Demokrat DIY Segera Ajukan PAW untuk Rony Wijaya, Ini Sosok Penggantinya

12 Sep 2024 : 16.38 Views 2

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

DPD Demokrat DIY Segera Ajukan PAW untuk Rony Wijaya, Ini Sosok Penggantinya

Harianjogja.com, BANTUL—DPD Partai Demokrat DIY segera mengirimkan surat ke DPP Partai Demokrat terkait dengan rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) Rony Wijaya Indra Gunawan dari kursi DPRD Bantul.

PAW dilakukan karena Rony Wijaya mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota DPRD Bantul dan memilih maju sebagai calon wakil bupati Bantul mendampingi Joko Budi Purnomo pada Pilkada Bantul 2024.

Plt Ketua DPD Partai Demokrat DIY Arif Budiyono mengatakan surat tembusan pengunduran diri dari Rony Wijaya telah diterima pihaknya. Bahkan, diakui oleh Arif saat ini proses pengunduran diri dari Rony Wijaya sebagai anggota DPRD Bantul telah sampai di tangan Gubernur DIY.

BACA JUGA : Ada 2 Kader NU Maju sebagai Calon Bupati, GP Ansor Tegaskan Netral di Pilkada Bantul

"Nanti setelah diproses, maka akan ada PAW. Suara dibawah pak Rony yang akan mengisi. Soal surat PAW nanti kami bikin surat ke DPP Partai Demokrat. Dan nanti tinggal dari DPP. Sepertinya tidak lama, dan mudah-mudahan lebih cepat lebih bagus," kata Arif, Rabu (11/9/2024).

Menurut Arif, PAW terhadap anggota DPRD dari Partai Demokrat adalah hal biasa. Ia mencontohkan yang beberapa waktu lalu dilakukan PAW adalah untuk DPRD Gunungkidul.  "Jadi sudah biasa. Dan, prosesnya akan hampir sama," imbuh Arif.

Istri Rony yang Jadi Pengganti

Terkait pengganti Rony Wijaya, Arif mengatakan sesuai dengan ketentuan Rony Wijaya  akan digantikan oleh caleg yang suaranya ada di bawahnya dan dalam satu daerah pemilihan. Pada Pemilu 2024, Rony Wijaya melenggang ke kursi DPRD Bantul setelah mengumpulkan suara terbanyak dengan 6.161 suara dari dapil Bantul 3. Sedangkan sang istri, yakni Yessy Yusnita berada di peringkat kedua dengan 1.040.

"Jadi nanti yang menggantikan Pak Rony adalah yang dibawahnya. Kalau enggak salah, Bu Yessy, istrinya Pak Rony yang akan menggantikan beliau nanti," kata Arif.

Sekretaris DPRD Bantul, Prapta Nugraha mengatakan Rony Wijaya Indra Gunawan telah mengajukan surat pengunduran diri. Bahkan, saat ini berkas pengunduran diri tersebut, saat ini telah ada di tangan Gubernur DIY.

Alasannya, Prapta mengungkapkan, anggota DPRD Bantul  diangkat dan diambil sumpahnya berdasarkan SK [Surat Keputusan] Gubernur. Jadi, pemberhentiannya juga harus dengan SK Gubernur.  Setelah ada SK pemberhentian, nantinya Partai Demokrat akan mengajukan pengganti Rony Wijaya lewat mekanisme PAW. 

"Jadi soal PAW, nanti tinggal menunggu terbentuknya ketua definitif dan usulan dari partai yang bersangkutan," ucap Prapta.

Ketua KPU Bantul, Joko Santosa mengatakan sesuai dengan ketentuan yang ada, Rony Wijaya Indra Gunawan harus mundur sebagai anggota DPRD Bantul ketika sudah ditetapkan menjadi paslon oleh KPU Bantul pada 22 September mendatang.

BACA JUGA : KPU Bantul Batasi Jumlah Pengombyong yang Datang Saat Pengundian Nomor Urut Paslon

Sebelum ditetapkan, Rony hanya perlu mengajukan surat pemberitahuan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Bantul. Jika sudah ditetapkan, nanti surat pengunduran diri baru dilampirkan beserta tanda terima dan diserahkan ke KPU.

"Kalau tanggal 22 September 2024, belum mengajukan atau surat pengunduran dirinya belum ada. Maka, Pak Rony harus menyampaikan terkait bahwa ada surat pernyataan dari gubernur bahwa proses pengunduran dirinya sedang dalam proses karena sampai ke Mendagri" katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sentimen: positif (76.2%)