Sentimen
Negatif (88%)
11 Sep 2024 : 17.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Partai Terkait

Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

12 Sep 2024 : 00.27 Views 2

Tagar.id Tagar.id Jenis Media: Nasional

Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

TAGAR.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo ditanyai terkait dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi Gulfstream G650ERyang digunakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, saat pergi ke Amerika Serikat.

Jokowi mengatakan, semua warga negara sama di mata hukum, termasuk terhadap putranya Kaesang Pangarep.

"Ya, semua warga negara sama di mata hukum ya, itu aja," kata Jokowi usai menyaksikan pertandingan Timnas Indonesia lawan Australia di Stadion GBK, Jakarta, Selasa, 10 September 2024.

Pesawat yang ditumpangi Kaesang diduga Gulfstream 650ER dengan nomor ekor N588SE. Dari hasil penelusuran, harga sewa Gulfstream G650 mencapai USD 17 ribu hingga USD 19.750 per jam. Apabila dirupiahkan pada kurs bulan Agustus 2024, nilainya mencapai Rp 265-300 jutaan.

Tak cuma jadi berita nasional, isu Kaesang naik pesawat mewah juga menjadi berita media-media asing. Semuanya menyoroti gaya hidup mewah anak Presiden di saat kondisi dalam negeri yang diterpa demo masif memprotes akrobat oligarki politik dan kesulitan ekonomi.

Kaesang enggan menjawab pertanyaan wartawan saat ditanya soal pesawat jet yang diduga milik salah satu divisi Sea Group, perusahaan yang berbasis di Singapura dan memiliki bisnis di Kota Solo itu.

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie mengatakan hal itu adalah urusan pribadi Kaesang. Pesawat jet itu juga adalah milik teman Kaesang.

"Gak ada, dia kan pribadi. Nah itu dari temennya," kata Budi Arie di Jakarta, Selasa, 10 September 2024.

Budi Arie yang juga Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) ini, meminta publik tak lagi mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, penggunaan jet pribadi itu karena kondisi Erina Gudono yang tengah hamil sehingga tak dapat menggunakan angkutan umum atau pesawat komersil lainnya.

"Pokoknya udahlah. Satu, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan gak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh?," ujarnya.

Saat disinggung dugaan gratifikasi dalam penggunaan jet itu, Budi Arie menilai, Kaesang tak dapat dikaitkan dengan hal tersebut.

KPK tengah memproses laporan terkait putra bungsu dan menantu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution, yang diduga menggunakan private jet.

Keduanya dilaporkan ke lembaga antirasuah tersebut dan kini tengah dalam proses penelaahan di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM).

"Ya tahapan terkait isu tersebut masih berada di PLPM ya, masih di penelaahan," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa, 10 Septeber 2024.

"Saya tidak bisa membuka secara gamblang bagaimana prosesnya, siapa yang dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa, karena sifatnya rahasia," jelas dia.

Tessa menyebut, informasi di tahapan penelaahan itu belum bisa disampaikan ke publik, termasuk hingga proses penyelidikan. Hal itu lantaran masih ada hal yang sifatnya tertutup. []

Sentimen: negatif (88.3%)