Sentimen
Negatif (98%)
11 Sep 2024 : 05.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan, Samarinda

Pansus Haji Jadwal Ulang Rapat dengan Menag Pekan Depan

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

11 Sep 2024 : 05.34
Pansus Haji Jadwal Ulang Rapat dengan Menag Pekan Depan
Jakarta -

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI mengatur ulang jadwal rapat dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Anggota Pansus Haji, Marwan Dasopang, mengatakan Menag wajib datang pada agenda rapat selanjutnya.

"Kita undang minggu depan, bagi Pansus wajib hadir, tidak ada alasan," kata Marwan saat dihubungi, Selasa (10/9/2024).

Namun, belum ditentukan hari untuk pelaksanaan rapat antara Pansus Hak Angket Haji DPR RI dengan Menag Yaqut. Marwan mengatakan penentuan hari akan disesuaikan agar Menag bisa hadiri undangan rapat.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin di seputaran tanggal 18, 19 dan 20 (September)," kata Marwan.

Marwan mengatakan, Pansus menemukan dugaan Kementerian Agama (Kemenag) selaku penyelenggara haji 2024 mengeluarkan kebijakan sendiri soal kuota haji. Kebijakan itu berbeda dengan putusan Rapat Kerja Panitia Kerja (Raker Panja) Haji 2024.

"Tidak mematuhi putusan Raker Panja Haji 2024 yang memutuskan kuota haji 241 yang dibagi ke reguler 221.721 dan khusus 19.280 sebagaimana ketentuan UU dan keputusan ini di tanda tangan oleh Menag," ujar Marwan.

"Membuat kebijakan sendiri menjadikan 20 ribu kuota dari 241 ribu di atas sebagai kuota tambahan dan menag bagi dua untuk khusus 10 ribu, untuk reguler 10 ribu. Pembagian ini sekaligus melawan Kepres," ujarnya.

Dia pun menyampaikan ada dugaan jual beli kuota tambahan yang 20 ribu tersebut. Kuota tambahan itu membuat jamaah tak perlu lama mengantri hingga bertahun-tahun.

"Yang kedua, kuota yang 20 ribu itu baik khusus maupun reguler disalahgunakan, memberi kesempatan bagi jamaah nol tahun (tanpa antrian) berangkat haji," ujarnya.

"Jamaah yang berangkat haji nol tahun disinyalir diperjualbelikan," ujarnya.

Menag Tak Hadiri Undangan Rapat Pansus

Sebelumnya, anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, mengatakan semestinya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghadiri rapat hari ini. Yaqut tak bisa hadir dengan alasan masih berkegiatan acara MTQ Nasional di Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun, Pansus mengatakan agenda MTQ yang berlangsung di Samarinda semestinya sudah selesai dilakukan Yaqut. Mereka mendapat kabar bahwa Yaqut kini berada di Jakarta.

"Kami menemukan hal yang paling lucu dalam Pansus ini, yaitu adalah salah satunya kucing-kucingan antara Pansus dengan Menteri Agama," kata Marwan kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

Pansus mendapat surat jika Menag akan menghadiri rapat di kantor Kementerian Agama jam 15.00 WIB yang telah diagendakan oleh Sekjen Kemenag. Ia menilai mangkirnya Yaqut dari rapat Pansus tak sejalan dengan alasan yang diberikan.

"Pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ tapi rapat koordinasi dengan para pejabat eselon 1 dan Stafsus dan lain-lain di Kemenag pukul 15.00 WIB," ujar Marwan.

(aik/jbr)

Sentimen: negatif (98.3%)