Sentimen
Negatif (99%)
10 Sep 2024 : 11.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur, Senayan

Tap MPRS XXXIII Dicabut, Guntur Soekarnoputra Tegaskan Soekarno Didongkel dari Kekuasaan Secara Tidak Sah, Bukan Berkhianat

10 Sep 2024 : 18.36 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Tap MPRS XXXIII Dicabut, Guntur Soekarnoputra Tegaskan Soekarno Didongkel dari Kekuasaan Secara Tidak Sah, Bukan Berkhianat

Putra sulung Soekarno, Guntur Soekarnoputra saat menerima surat pencabutan Tap MPRS XXXIII (Foto: Antara)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno resmi dicabut. Itu ditandai dengan penyerahan surat tak berlakunya aturan tersebut pada keluarga Soekarno.

Surat itu diterima oleh Guntur Soekarnoputra, Putra Sulung Soekarno dari Bambang Soesatyo Ketua MPR RI. Guntur menegaskan, bapaknya bukan penghianat bangsa.

"(Sukarno) tidak pernah cacat hukum apalagi mengkhianati bangsa dan negaranya sendiri, harap catat tidak pernah cacat hukum apalagi mengkhianati bangsa dan negaranya sendiri," kata Guntur di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Ia mengatakan lengsernya Soekarno dari jabatannya sebagai presiden pertama bukan karena menghianati bangsa. Tapi kekuasannya didongkel.

“Tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Soekarno atau tentang pendongkelan Presiden Soekarno yang dilakukan secara tidak sah,” ujar Guntur.

Menurutnya, lengsernya Soekarno hal biasa. Namun ia mempertegas ia dilengserkan secara tidak sah.

“Presiden Soekarno telah diberhentikan dari jabatan Presiden Republik Indonesia alias didongkel secara tidak sah, dan bagi kami keluarga besar Bung Karno dan bagi rakyat Indonesia yang mencintai Bung Karno, perihal Bung Karno harus berhenti dari jabatan Presiden Republik Indonesia adalah perkara biasa,” tegasnya.

“Karena memang kekuasaan seorang Presiden Indonesia harus ada batasnya tidak peduli tidak peduli siapapun dia Presiden Indonesia itu, memang harus ada batasnya,” tambah Guntur.

Ia dan pihak keluarga mengaku tidak akan menuntut soal terbitnya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno.

"Kami sekeluarga telah bersepakat tidak akan mempersoalkan, apalagi menuntut ketidakadilan di muka hukum terhadap apa yang pernah dialami Bung Karno tersebut pada saat ini," terangnya

Pihak keluarganya, kata dia, hanya tak terima Soekarno disebut sebagai pengkhianatan. Ia tak habis pikir, bagaimana proklamator kemerdekaan dicap sebagai pengkhianat.

“Yang tidak dapat kami terima adalah alasan pemberhentian Presiden Soekarno karena dituduh melakukan pengkhianatan, terhadap bangsa dan negara dengan memberikan dukungan terhadap pengkhianatan dan pemberontakan G30SPKI pada 1965 yang lalu,” terang Guntur

Saat menerima surat tersebut, Guntur juga didampingi anak Soekarno lainnya, seperti Megawati Soekarnoputri, Sukmawati Soekarnoputri, dan Guruh Soekarnoputra. (Arya/Fajar)

Sentimen: negatif (99%)