Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron Hari Ini
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal membacakan putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (6/9/2024). Rencananya, putusan dibacakan pada siang ini.
"Sidang (pembacaan putusan) pukul 14.00, terbuka untuk umum," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga
Dewas KPK akan Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron usai PTUN Tolak Gugatan
Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris menyatakan putusan etik tetap akan dibacakan terlepas Ghufron hadir atau tidak di ruang sidang.
"Pak NG (Nurul Ghufron) hadir atau tidak hadir, sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik bagi yang bersangkutan jalan terus," kata Haris saat dihubungi wartawan, Rabu (4/9/2024).
Baca Juga
Nurul Ghufron Pelajari Putusan usai PTUN Tolak Gugatan soal Dewas KPK
Dikonfirmasi terpisah, Ghufron memastikan bakal hadir pada sidang pembacaan putusan tersebut.
"Insya Allah hadir," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Kamis (5/9/2024).
Baca Juga
PTUN Tolak Gugatan Nurul Ghufron terkait Dewas KPK
Diketahui, Dewas KPK memproses dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron karena diduga menyalahgunakan wewenang membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron diduga mempunyai hubungan dengan mertua ASN yang dimutasi.
Editor : Rizky Agustian
Sentimen: negatif (64%)