Silfester Matutina, Relawan Jokowi yang Pernah Dipidana Menghina Jusuf Kalla
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Sosok relawan Jokowi yang nyaris adu jotos dengan Rocky Gerung ini bahkan trending topic di media sosial X. Hingga Kamis malam (5/9) pukul 18.30 WIB, setidaknya sudah ada 35 ribu unggahan membicarakan Silfester Matutina.
Silfester kini tercatat sebagai Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), yakni relawan yang dibentuk saat Joko Widodo maju sebagai calon presiden 2014 silam.
Tidak hanya rekam jejak sebagai relawan Jokowi, Silfester terungkap pernah tersandung kasus hukum.
Catatan redaksi, Silfester dilaporkan 100 advokat dari Advokat Peduli Kebangsaan ke Bareskrim Polri pada 29 Mei 2017. Silfester dilaporkan karena kasus pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla.
Baca: Pengacara Keluarga JK: Silfester Tabuh Genderang Perang Ke Semua Orang
Merujuk laman resmi Mahkamah Agung (MA), Silfester Matutina divonis 1 tahun 6 bulan. Putusan tersebut tertera dalam Putusan MA Nomor 287 K/Pid/2019, di mana Silfester dikenakan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.
Berkaitan dengan adu mulut bersama Rocky Gerung, Silfester pun telah mengklarifikasi melalui video yang dibagikan kepada wartawan.
"Itu adalah bentuk shock therapy saya kepada saudara Rocky Gerung yang selama ini selalu memfitnah, merendahkan, dan memaki semua orang di republik ini, termasuk para senior, para akademisi, para pakar, dan juga Presiden Jokowi yang dikatakan tolol dan bangsat," kata Silfester dikutip Kamis (5/9).
Sentimen: positif (64%)