Sentimen
Negatif (87%)
7 Sep 2024 : 12.38

Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi buntut Ancam Culik Wartawan

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

7 Sep 2024 : 12.38
Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi buntut Ancam Culik Wartawan

JAKARTA, iNews.id - Bodyguard Atta Halilintar dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Jurnalis Video (AJV) pada Kamis (5/9/2024) malam. Pelaporan dilakukan buntut pernyataan sang bodyguard yang mengancam akan menculik wartawan.

Pernyataan terlapor itu dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap wartawan sebagai pencari berita.

Baca Juga

Bodyguard Ancam Culik Wartawan, Atta Halilintar: Dia Bukan Karyawan Saya

"Saya mendampingi dari Aliansi Jurnalis Video (AJV) karena kebetulan saya kuasa hukumnya, datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan adanya dugaan pengancaman," ujar pengacara AJV, Deolipa Yumara, Jumat (6/9/2024).

Bodyguard tersebut disangkakan dengan Pasal 336 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 18 UU Pers tentang pengancaman kemerdekaan pers. Pelaku bisa terancam dua tahun penjara atau lebih.

Baca Juga

Atta Halilintar Pecat Bodyguard yang Ancam Culik Wartawan

"Ini sebenarnya dampaknya luas. Buat teman-teman wartawan se-Indonesia, jangan sampai ada lagi ancam-mengancam dari pihak-pihak yang mengancam profesi wartawan," katanya.

Sebelumnya, Atta Halilintar meminta maaf usai beredar video yang memperlihatkan pria berbaju hijau yang diduga bodyguard melontarkan kalimat ancaman kepada wartawan. Momen ini terjadi saat Atta dan Aurel Hermansyah menyambangi Polres Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).

"Saya dan istri pribadi minta maaf. Saya memberikan peringatan keras. dan mungkin untuk belajar jadi pribadi lebih baik lagi kedepannya," kata Atta dikutip dari kolom komentar unggahan @lambe_turah, Kamis (5/9/2024).

Editor : Reza Fajri

Sentimen: negatif (87.7%)