Sentimen
Negatif (98%)
5 Sep 2024 : 21.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: bullying

Tokoh Terkait
Siti Nadia Tarmizi

Siti Nadia Tarmizi

221 Kasus Bullying Terjadi di Rumah Sakit Vertikal

6 Sep 2024 : 04.20 Views 1

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

221 Kasus Bullying Terjadi di Rumah Sakit Vertikal

Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa dari 1.540 laporan terkait bullying atau perundungan yang diterima, ratusan kasus di antaranya terjadi di rumah sakit vertikal atau yang berada di bawah naungan Kemenkes. Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa dari ribuan laporan yang masuk, 540 di antaranya telah diverifikasi sebagai kasus perundungan yang sah. "Dari 1.540 laporan yang kami terima, 540 di antaranya benar-benar terkategori sebagai kasus perundungan," kata Siti Nadia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 3 September 2024. Baca juga: Mahasiswa PPDS Undip Gelar Aksi 1000 Lilin untuk Dokter Aulia Risma Lebih lanjut, Nadia menyatakan bahwa dari 540 kasus yang terverifikasi, 221 di antaranya terjadi di rumah sakit vertikal Kemenkes. "Yang menyedihkan tentunya, 540 itu, 221-nya itu, adalah kasus yang terjadi di RS vertikal Kemenkes," ujar Nadia. Menurut Nadia, sebenarnya pada Juli 2024, sudah ada instruksi Menteri Kesehatan tentang upaya pencegahan perundungan di instansi Kemenkes, termasuk rumah sakit.  Manajemen rumah sakit diminta menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan, serta kewajiban bagi senior atau tenaga pengajar untuk melaporkan kejadian perundungan yang mereka ketahui. Manajemen, senior atau tenaga pengajar yang mengetahui kasus perundungan namun tidak melaporkannya bisa dikenakan sanksi. Untuk rumah sakit yang tidak berada di bawah Kemenkes, Nadia menjelaskan bahwa pihaknya hanya akan bertindak jika ada permintaan resmi dari rumah sakit terkait.  "Namun, jika tidak ada permintaan resmi dari rumah sakit, Kemenkes tidak bisa mengambil tindakan lebih lanjut," tegas Nadia.

Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa dari 1.540 laporan terkait bullying atau perundungan yang diterima, ratusan kasus di antaranya terjadi di rumah sakit vertikal atau yang berada di bawah naungan Kemenkes.
 
Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa dari ribuan laporan yang masuk, 540 di antaranya telah diverifikasi sebagai kasus perundungan yang sah.
 
"Dari 1.540 laporan yang kami terima, 540 di antaranya benar-benar terkategori sebagai kasus perundungan," kata Siti Nadia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 3 September 2024.
Baca juga: Mahasiswa PPDS Undip Gelar Aksi 1000 Lilin untuk Dokter Aulia Risma
 
Lebih lanjut, Nadia menyatakan bahwa dari 540 kasus yang terverifikasi, 221 di antaranya terjadi di rumah sakit vertikal Kemenkes.
 
"Yang menyedihkan tentunya, 540 itu, 221-nya itu, adalah kasus yang terjadi di RS vertikal Kemenkes," ujar Nadia.
 
Menurut Nadia, sebenarnya pada Juli 2024, sudah ada instruksi Menteri Kesehatan tentang upaya pencegahan perundungan di instansi Kemenkes, termasuk rumah sakit. 
 
Manajemen rumah sakit diminta menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan, serta kewajiban bagi senior atau tenaga pengajar untuk melaporkan kejadian perundungan yang mereka ketahui.
 
Manajemen, senior atau tenaga pengajar yang mengetahui kasus perundungan namun tidak melaporkannya bisa dikenakan sanksi.
 
Untuk rumah sakit yang tidak berada di bawah Kemenkes, Nadia menjelaskan bahwa pihaknya hanya akan bertindak jika ada permintaan resmi dari rumah sakit terkait. 
 
"Namun, jika tidak ada permintaan resmi dari rumah sakit, Kemenkes tidak bisa mengambil tindakan lebih lanjut," tegas Nadia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DHI)

Sentimen: negatif (98.1%)