Sentimen
Negatif (99%)
3 Sep 2024 : 20.18
Informasi Tambahan

Kasus: Teroris, teror

Tokoh Terkait
Kombes Aswin Siregar

Kombes Aswin Siregar

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Gorontalo

4 Sep 2024 : 03.18 Views 3

Oposisicerdas.com Oposisicerdas.com Jenis Media: News

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Gorontalo

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri tangkap terduga teroris berinisial YLK di Gorontalo.

Menurut catatan, YLK pernah berencana melakukan pengeboman di Bursa Efek Singapura pada 2015.

Jurubicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, YLK telah diamankan pada Rabu tanggal 21 Agustus 2024 pukul 15.29 WITA.

"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap YLK di Desa Mongolato, Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo," kata Aswin Siregar dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9).

YLK merupakan WNI yang bergabung dengan kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP) yang berencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura.

Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Philipina pada tahun 1998 sampai dengan 2000.

Aswin pun menjelaskan riwayat perjalanan YLK dengan sejumlah kasus.

"Selanjutnya pada tahun 2001, YLK pernah mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah," kata Aswin.

YLK pernah ditahan pada tahun 2003 terkait kepemilikan senjata api laras panjang yang merupakan titipan dari UM, napiter kasus Bom Bali 1.

"Di tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personal ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP," kata Aswin.

Keberangkatan YLK difasilitasi oleh ABU. Beberapa waktu lalu, ABU ditangkap oleh  Densus 88.

Saat ditangkap, ABU menjabat sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah. 

"Di Yaman, YLK mengaku mendapat perintah dari AM/AZ (Petinggi AQAP) untuk melakukan aksi teror di bursa efek Singapura. Pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut namun ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam," kata Aswin.

Pasca 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya hingga ditangkap pada Agustus 2024.

Saat mengamankan YLK, Aswin menyebut penyidik Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, 1 buah paspor, dan selembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.

Foto: Ilustrasi Densus 88/Net

Sentimen: negatif (99.6%)