Sentimen
Positif (100%)
4 Sep 2024 : 13.17
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Komisi III Setujui Usulan Jaksa Agung soal Pagu Anggaran 2025 Sebesar Rp 27,87 Triliun

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

4 Sep 2024 : 13.17
Komisi III Setujui Usulan Jaksa Agung soal Pagu Anggaran 2025 Sebesar Rp 27,87 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI menyetujui usulan Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin yang meminta pagu anggaran Kejaksaan tahun 2025 sebesar Rp 27,87 triliun.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dan Adies Kadir.

"Komisi II DPR RIdapat menerima penjelasan Kejaksaan Agung RI atas pagu anggaran 2025 yang telah ditetapakan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 23,2 triliun sekian," kata Pangeran di dalam rapat.

Baca juga: Menyamar Jadi Tim Satgas Pidsus Kejagung, Eks Staf Kejaksaan dan Kades Ditangkap

"Dan akan memperjuangkan usulan tambahan beserta program yang diajukan sebesar Rp 4,59 triliun sehingga menjadi Rp 27,8 triliun sekian, setuju ya?" lanjut Pangeran disusul pernyataan setuju oleh peserta rapat.

Pangeran menjelaskan, Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat ini kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk sinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin awalnya menyampaikan bahwa berdasarkan pagu anggaran yang diberikan oleh Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas, anggaran Kejaksaan Agung untuk 2025 adalah sebesar Rp 23,2 triliun.

Baca juga: Komisi III DPR Desak Kejagung Tahan Tersangka Utama Korupsi Timah

Namun, Burhanuddin meminta tambahan anggaran sebesar Rp 4,59 triliun. Menurutnya, anggaran ideal untuk Kejaksaan Agung pada 2025 adalah Rp 27,87 triliun.

"Telah disampaikan kepada Menteri ATR BPN, Kepala Bappenas, Kementerian Keuangan, tambahan kebutuhan anggaran dengan total sebesar Rp 27,87 Triliun," ujar Burhanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.

Jaksa Agung menjelaskan tambahan Rp 4,59 triliun itu terkait bertambahnya tugas, fungsi, kewenangan, dan struktur organisasi di Kejaksaan.

Beberapa di antaranya untuk penyelengaraan seleksi CPNS, pendidikan dan pelatihan dasar, serta dukungan pembangunan atau rehabilitasi gedung kantor/rumah dinas/mess pegawai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (100%)