Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Bogor
Tokoh Terkait
Arifin
Bima Arya
Zaenal Arifin
KPU Kota Bogor Pastikan Lima Paslon Cakada Lolos Tes Kesehatan
JabarEkspress.com Jenis Media: News
JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memberikan update terkait hasil tes kesehatan para bakal pasangan calon (Paslon) kepala daerah atau cakada.
Dari lima paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor dinyatakan lolos tes kesehatan oleh tim dokter RSUD Kota Bogor pada Selasa (3/9).
Pemeriksaan yang dilakukan pada 1 September 2024 sekitar 11 jam itu mencakup pemeriksaan jasmani dan mental.
BACA JUGA: Kapan Cair Bansos PKD KLJ dan KPDJ Tahap 3 September 2024, Cek Update Terbarunya di Sini!
Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin menyebut, bahwa KPU Kota Bogor telah resmi menerima hasil tes kesehatan dari tim dokter RSUD Kota Bogor.
“Alhamdulillah KPU Kota Bogor menerima berita acara hasil pleno dari tim kesehatan RSUD Kota Bogor. Seluruh bakal pasangan calon dinyatakan mampu untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya,” katanya dikutip Rabu, 4 September 2024.
Ia menjelaskan, bahwa hasil “mampu” dari tim kesehatan berarti seluruh bakal paslon telah memenuhi syarat kesehatan untuk mengikuti tahapan selanjutnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
BACA JUGA: Kapan Bansos KLJ Tahap 3 September 2024 Cair? Ini Prediksi Jadwalnya
“Tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi, termasuk pengecekan keabsahan ijazah,” terang Habibi.
Dirinya menambahkan, bahwa ada salah satu kandidat paslon yang menempuh pendidikan di luar negeri, sehingga pihaknya akan menjalani proses penyetaraan yang melibatkan Kemendikbud dan kedutaan besar terkait.
“Ada salah satu kandidat sekolahnya berasal dari luar negeri nanti kami akan dengan Dikti karena yang sekolah dari luar negeri itu ada penyetaraan dari Dikti,” ucap dia.
BACA JUGA: Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kembali Cair Bulan September 2024, Cek Info Terbaru dan Syarat Penerima di Sini
Selain itu, masa perbaikan administrasi bagi bakal paslon yang belum menyelesaikan persyaratan, seperti surat keterangan pajak, akan dijadwalkan pada 6 hingga 8 September 2024.
“Seperti bakal calon ini mengurus tentang pajak ternyata ada proses berapa hari, kemarin mereka hanya melampirkan bukti bahwa mereka sedang mengurus dan mulai hari ini harus dilengkapi semua,” tegas Habibi.
Sentimen: positif (100%)