Sentimen
Netral (61%)
4 Sep 2024 : 09.46
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Bantul

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Abdul Halim Muslih

Abdul Halim Muslih

Dua Staf Ahli Bupati Ditunjuk Jadi Plt Asek 3 dan Kepala Dispertaru

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

4 Sep 2024 : 09.46
Dua Staf Ahli Bupati Ditunjuk Jadi Plt Asek 3 dan Kepala Dispertaru

Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul akhirnya memaksimalkan peran dari dua staf ahli bupati Bantul yakni Kurniantara dan Yulius Suharta untuk mengisi kekosongan dua jabatan eselon II yang saat ini kosong.

Kurniantara yang menjabat sebagai staf ahli bupati Bantul di bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, sementara merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Bantul. Di mana Kepala Dispertaru yang lama yakni Supriyanto dinyatakan pensiun per 1 September 2024.

Sementara, Yulius Suharta yang menjabat sebagai staf ahli bupati Bantul di bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, sementara merangkap jabatan sebagai Plt Asisten Administrasi Umum Setda Bantul (Asek 3). Jabatan Asisten Administrasi Umum Setda Bantul sebelumnya dipegang oleh Pulung Haryadi yang pensiun per 1 September 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Isa Budi Hartomo mengatakan, rangkap jabatan yang dijabat oleh kedua staf ahli bupati tersebut telah disahkan dan ditandatangani oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih beberapa waktu lalu.

Ada sejumlah pertimbangan membuat bupati Halim memutuskan posisi Plt dari dua posisi tersebut diisi oleh staf ahli bupati. Selain kecakapan dari kedua staf ahli bupati, alasan lainnya adalah kebutuhan mendesak untuk mengisi posisi kekosongan di dua posisi tersebut. 

"Ya, kalau menunggu pengisian pasti lama. Sementara kebutuhannya kan secepatnya," kata Isa, Selasa (3/9/2024).

BACA JUGA: CPNS Bantul 2024: Masih Ada Waktu 3 Hari, Ini Formasi Kosong Pendaftar

Menurut Isa, selain Supriyanto dan Pulung Haryadi, sejauh ini ada empat pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Bantul yang kosong karena pensiun. Keempat jabatan tersebut adalah Inspektur Daerah (ditinggal Isdarmoko karena pensiun), staf ahli bupati Yuswarseno, Kepala Dinas PUPKP Bantul (ditinggal Aris Suharyanta pensiun), dan Kepala Dinas UMKM Perindustrian dan Perdagangan Bantul (ditinggal Agus Sulistyana pensiun).

Posisi yang kosong tersebut, kata Isa,  akhirnya diisi oleh Plt karena proses pengisian jabata tidak bisa dilakukan dengan proses lelang jabatan. Karena ada SE Nomor 273/487/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pilkada  2020 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Namun dalam perkembangannya, pada 30 Juli 2024, kata Isa, KASN telah mengeluarkan SE No.2/2024 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah dan akan kosong.

Pada SE tersebut dinyatakan, apabila di lnstansi Pemerintah terdapat Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Madya, dan Pratama yang kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt.), agar dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak Surat Edaran ini ditetapkan segera berkoordinasi dengan KASN untuk menyelenggarakan seleksi terbuka.

Selain itu, pengisian jabatan  yang setingkat dengan pejabat definitif baik melalui hasil penerapan manajemen talenta maupun melalui seleksi terbuka dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di samping itu dijelaskan juga terkait dengan rotasi jabatan sebelum dilakukan lelang jabatan.

"Kami pun langsung bertindak dan mengirimkan data yang sudah Plt mana saja. Ya, jadi sudah berproses. Nanti mau rotasi dulu, setelah itu baru nanti lelang jabatan," papar Isa.

Hanya saja, sampai saat ini keinginan tersebut belum ada kejelasan dari pemerintah pusat. Sebab, muncul revisi UU ASN dan keputusan membubarkan KASN.

"Sehingga sampai saat ini kami juga masih menunggu jawaban. Kemarin saya juga sempat tanyakan ke Kementrian PAN-RB terkai dengan pengajuan kami. Tapi kan sepertinya ini kan masa transisi perpindahan P3D KASN," ucap Isa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sentimen: netral (61.5%)