Menag Heran hingga Pertanyakan Pansus Angket Haji Libatkan LPSK, DPR Bilang Begini
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Menag Yaqut Cholil heran dengan keputusan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR yang melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam pemanggilan saksi pada rapat.
Bahkan, Yaqut mempertanyakan tindakan itu apakah perlu dilakukan.
Pansus Haji DPR memberi respons pernyataan menag tersebut.
Salah satu anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya membeberkan pihaknya menerima laporan bahwa ada saksi yang mendapatkan intimidasi oleh pegawai Kementerian Agama (Kemenag).
"Saya menjawab statement dari menteri bahwasanya pelibatan LPSK itu dipertanyakan. Jadi begini LPSK itu sesungguhnya bukan hanya buat saksi eksternal, apakah ada intimidasi? ada," kata Wisnu Wijaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (3/9/2024)
Wisnu menjelaskan bahwa pelibatan LPSK ini untuk melindungi semua saksi baik dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) ataupun pihak lain yang berani memberikan keterangan.
"Nyatanya ada (intimidasi) karena setelah datanya kita ungkap secara terbuka. Maka saksi yang tadi itu didatangi oleh pegawai Kementerian Agama dimintai data ini dan itu sehingga, dia seorang awam dan enggak mengerti, padahal dia haji, jemaah haji reguler," bebernya.
Dirinya mencontohkan beberapa saksi merasa tertekan. Seperti ketika setelah memberikan keterangan, ada beberapa pernyataan saksi yang diminta untuk dikoreksi.
"Mereka merasa ya macam seperti enggak bebas berbicara, buktinya itu ketika kita sudah selesai (rapat) biasanya kita membuat berita acara dan harus ditandatangani oleh saksi tetapi saksi ini keberatan ingin mengubah beberapa frasa atau narasi pada berita acara tersebut, kenapa harus seperti itu?" katanya.
Melihat adanya perilaku saksi ini, Pansus Haji DPR menilai pentingnya menggandeng LPSK.
Harapan ke depan, para saksi dapat memberikan keterangan dengan seluas-luasnya tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
"Sehingga pertimbangan kami yaitu semua tim pansus, bahwa memang diperlukan LPSK supaya ini menjadi hak mereka (saksi) dan kita penuhi haknya. Mereka pun akan bersaksi dengan tenang. Sekali lagi, fokus pikiran kita adalah layanan haji lebih baik untuk tahun-tahun berikutnya," pungkasnya. (aag)
Sentimen: positif (66.7%)