Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kartini
Kasus: HAM
Dokter Spesialis Onkologi RS Medistra Keluar dari Tempat Kerjanya Karena Dilarang Pakai Hijab
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Santer diberitakan di media sosial perihal dokter spesialis onkologi di Rumah Sakit (RS) Medistra memilih untuk keluar dari tempat kerjanya karena dilarang pakai hijab.
Melansir Instagram @undercover.id, dokter spesialis di RS Medistra ini langsung melayangkan surat pengunduran dirinya pada 29 Agustus 2024 padahal dia sudah bekerja di sana sejak 2010. Berikut isi suratnya:
“Selamat siang Para Direksi yang terhormat. Saya ingin menanyakan terkait persyaratan berpakaian di RS Medistra.
Beberapa waktu lalu, asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra. Kebetulan keduanya menggunakan hijab.
Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS internasional sehingga timbul pertanyaan apakah bersedia membuka hijab jika diterima?
Saya sangat menyayangkan jika di zaman sekarang masih ada pertanyaan rasis. Dikatakan RS Medistra berstandar internasional tetapi mengapa masih rasis seperti itu?
Salah satu RS di Jakarta selatan, jauh lebih ramai dari RS Medistra, memperbolehkan semua pegawai baik perawat, dokter umum, spesialis dan subspesialis menggunakan hijab.
Jika RS Medistra memang RS untuk golongan tertentu, sebaiknya jelas dituliskan saja kalau RS Medistra untuk golongan tertentu sehingga jelas siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien.
Sangat disayangkan sekali dalam wawancara timbul pertanyaan yang menurut pendapat saya ada rasis.
Apakah ada standar ganda cara berpakaian untuk perawat, dokter umum, dokter spesialis dan subspesialis di RS Medistra?
Terima kasih atas perhatiannya”.
Dokter bernama Diani Kartini itu mengaku tidak menyesali hal ini.
“Dan saya juga langsung keluar tidak bekerja di Medistra lagi setelah peristiwa itu. Tidak perlu menyesal Insya Allah rezeki ada di mana pun,” katanya.
Netizen pun berkomentar soal hal ini.
“Hadeuhhh ibu dokter, dengan spesialis ibu dengan pengalamanmu bahkan dengan titel dalam menit ini engkau keluar dalam menit ini engkau dipinang sama RS lain,” tulis @su*ut*ip*l.
"Pelanggaran HAM," tulis @a*nisa*ida*ati.
"Masih ada yang beginian di Indonesia? Katanya negeri ini sudah merdeka 79 tahun," tulis @ek*adhi*erm*wa*.
Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu lalu juga ramai para Paskibraka di IKN dilarang untuk mengenakan hijab saat pengukuhan. (nsi)
Sentimen: negatif (99.2%)