Sentimen
Positif (57%)
2 Sep 2024 : 20.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

Tak Persoalkan Muktamar PKB Tandingan, Yaqut: Pengesahannya di Kemenkumham

3 Sep 2024 : 03.48 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Tak Persoalkan Muktamar PKB Tandingan, Yaqut: Pengesahannya di Kemenkumham

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sah ada di tangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal itu disampaikan menanggapi dorongan muktamar tandingan yang diinisiasi oleh mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy.

“Kita hargai saja perspektif teman-teman yang punya agenda untuk melakukan muktamar yang berbeda dengan muktamar di Bali,” ujar Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).

“Kan tinggal nanti pengesahannya di Kemenkumham,” sambung dia.

Ia mengungkapkan ada banyak kader PKB yang merasa tak puas di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Ma’ruf Amin: Di NU, Sebelum Muktamar Gegeran, Setelahnya Ger-geran

Begitu pun, banyak pula yang tak sepakat dengan hasil Muktamar PKB di Bali.

“Ya banyak mereka kehilngan hak demokrasinya seperti misalnya, keputusan-keputusan tidak melalui rapat komisi, tiba-tiba diputuskan,” sebutnya.

Di sisi lain, Yaqut mengklaim saat ini dirinya masih berstatus sebagai kader PKB.

Ia merasa tak pernah mendapatkan surat pemecatan dari DPP PKB. Namun, Yaqut mengklaim tak menjadi inisiator dari gerakan muktamar tandingan.

“(Muktamar tandingan) itu boleh dalam mekanisme politik ya. Boleh saja, tapi ya saya enggak tahu. Kalau saya sih enggak menginisiasi setidaknya,” imbuh dia.

Diketahui Muktamar PKB di Bali mengeluarkan hasil untuk mendapuk kembali Muhaimin sebagai ketua umum.

Kemudian, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin pun dipilih oleh peserta muktamar dan para kyai sepuh PKB untuk menjadi ketua dewan syuro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (57.1%)