Sentimen
Positif (33%)
31 Agu 2024 : 13.00
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Partai Terkait
Tokoh Terkait

NasDem Akui Putusan MK Meminimalisir Kotak Kosong di Pilkada 2024

31 Agu 2024 : 20.00 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

NasDem Akui Putusan MK Meminimalisir Kotak Kosong di Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan perkembangan proses pendaftaran calon kepala daerah, di Pilkada serentak yang digelar 27-29 Agustus 2024.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin, mengatakan, total terdapat 51 pasangan calon (paslon) yang mendaftar lewat jalur independen, yang terdiri dari perseorangan cagub 1 palson, Bupati 38 paslon, dan Walikota 12 paslon.

"Sementara calon yang mendaftar lewat parpol/gabungan parpol yakni Gubernur 100 paslon, Bupati 1095 paslon, dan Walikota 272 paslon. Total 1.467 paslon," kata Afif di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).

Sedangkan, jumlah wilayah dengan hanya 1 paslon atau berpotensi melawan kotak kosong di Pilkada 2024 ada 48 wilayah.

"1 calon tunggal di tingkat provinsi, di tingkat kabupaten ada 42 kabupaten, dan 5 di kota, total 48 wilayah dengan 1 calon tunggal," kata Afif.

 

Sentimen: positif (33.3%)