Sentimen
Positif (100%)
28 Agu 2024 : 01.47
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kasus: Narkoba

Partai Terkait

KPU Jakarta Siap Terima Pendaftaran Cagub, Tes Kesehatan Digelar 30 Agustus

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

28 Agu 2024 : 01.47
KPU Jakarta Siap Terima Pendaftaran Cagub, Tes Kesehatan Digelar 30 Agustus

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah DKI Jakarta siap menerima pendaftaran calon gubernur-calon wakil gubernur. RSUD Tarakan di Jakarta Pusat menjadi tempat pemeriksaan kesehatan pada 30 Agustus sampai 1 September 2024.

"Pemeriksaan kesehatan akan dimulai tanggal 30 Agustus dari pukul 07.00 di rumah sakit atau RSUD yang kita tunjuk setelah melalui rekomendasi dinas kesehatan kami sudah menetapkan satu RS yaitu RSUD Tarakan," kata anggota KPUD DKI Jakarta Dodi Wijaya, Selasa (27/8/2024).

Baca Juga

Daftar ke KPU, Herman Deru-Cik Ujang Optimis Menangkan Pilkada Sumsel

Dia menjelaskan, pasangan calon (paslon) akan dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter spesialis. Sementara untuk pengecekanapakah paslon menggunakan narkoba, KPUD DKI akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasionalis Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Tim pemeriksa kesehatan yang terdiri dari dokter spesialis dan dokter untuk kesehatan jasmani, rohani dan badan narkotika nasional provinsi Jakarta untuk pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika," tuturnya.

Baca Juga

Anies-Rano Diisukan Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Ganjar Pranowo: Saya Dukung Kader

Sementara itu, jadwal pemeriksaan kesehatan disesuaikan dengan waktu pendaftaran pasangan calon. Paslon yang pertama mendaftar akan menjalani pemeriksaan pada 30 Agustus 2024.

"Jadi misalnya yang sudah terkonfirmasi hadir Pak RK dan Suswono tanggal 28 maka yang bersangkutan akan melakukan pemeriksaan kesehatan tanggal 30. Kemudian yang akan datang pemeriksaan berikutnya di tanggal 31 berikutnya lagi akan di tanggal 1 September," ujarnya.

Baca Juga

PDIP Pasangkan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi di Pilkada Jateng

Sebagai informasi, sebelum tahap pemeriksaan, pasangan calon harus lebih dulu mendaftar yang telah dimulai 27-29 Agustus 2024. 

Untuk tanggal  27-28 Agustus 2024, pendaftaran dimulai sejak pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan tanggal 29 Agustus 2024, dimulai pukul 08.00 - 23.59 WIB.

Setelah pemeriksaan kesehatan selesai, KPUD DKI Jakarta akan melalukan penetapan calon kepala daerah pada 22 September 2024, dengan catatan seluruh syarat paslon dinyatakan lolos. Dilanjutkan dengan kampanye mulai 25 September sampai 23 November 2024.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Sentimen: positif (100%)