Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Krakatau Steel
Kab/Kota: Karawang
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Usut Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Masih Lanjut Periksa Pejabat Krakatau Steel
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (Tol MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, masih terus berlanjut.
“Kamis 22 Agustus 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa empat orang saksi,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024).
Mereka yang diperiksa adalah WYD selaku Kepala Bagian Penganggaran PT Waskita Karya periode 2013-2018, RD selaku Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya, AM selaku Wakil Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya periode 2017-2018 dan AP selaku General Manager Sales PT Krakatau Steel periode 2015-2018.
“Keempat saksi diperiksa untuk tersangka DP. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Harli.
Tersangka BaruSebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi ini. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, pihaknya melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi usai ketok vonis terhadap empat terdakwa dalam kasus tersebut.
“Berdasarkan fakta yang ditemukan di persidangan, tim penyidik melakukan evaluasi dan selanjutnya dari hasil evaluasi tersebut penyidik melakukan pemanggilan beberapa orang saksi, yang pada hari ini ada tiga orang saksi,” tutur Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).
Dari tiga saksi yang diperiksa, satu di antaranya pun ditetapkan tersangka yakni DP selaku Kerja Sama Operasi (KSO) Proyek Tol MBZ.
“Oleh penyidik dipandang telah dapat alat bukti yang cukup sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” jelas dia.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka DP langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan. “Tentunya setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter dan dinyatakan sehat oleh dokter,” kata Kuntadi menandaskan.
Sentimen: positif (88.3%)