Bimtek untuk Petugas di TPS Lokasi Khusus
Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Sebulan sebelum hari pemungutan suara (pencoblosan) untuk Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memberikan bimbingan teknis kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus.
"Kami akan mengadakan bimtek, pembekalan, dan mengenai pekerjaan yang akan mereka lakukan," kata Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Jakarta, Fahmi Zikrillah, Sabtu. Bimtek dilakukan satu bulan sebelum hari pemungutan suara. Pemungutan dilaksanakan 27 November.
Adapun petugas KPPS di 31 TPS lokasi khusus tersebut adalah pengelola atau penanggung jawab Rumah Tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas). "Pesertanya adalah pengelola, penanggung, dan petugas lapas maupun rutan," tutur Fahmi.
Hingga kini, kata Fahmi, terdapat 8.248.283 warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pilkada Jakarta. "Angka pemilih tersebut masih daftar pemilih sementara. Mereka termasuk narapidana. Jadi, bagi lokasi-lokasi lapas maupun rutan, kami juga membuka TPS lokasi khusus," jelasnya.
TPS tersebut termasuk 14.832 TPS seluruh Jakarta. Di TPS lokasi khusus telah ditetapkan terdapat 11.846 pemilih. TPS terbanyak ada 600 pemilih.
Baca Juga :
PDIP Harap Pilkada Jakarta 2024 Tak Menyajikan Demokrasi SemuBuka Posko
Sementara itu, KPU Jakarta membuka posko tanggapan warga terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 267 kelurahan Jakarta tanggal 18-27 Agustus. Tujuannya untuk memastikan warga yang memiliki hak pilih benar-benar terdaftar di Pilkada 2024.
"Tanggal 18 sampai 27 Agustus, kami sudah membuka posko layanan untuk menjaring warga Jakarta yang namanya belum masuk dalam daftar pemilih sementara," tambah Fahmi Zikrillah. Selain itu, posko tersebut juga untuk mendata warga yang tidak lagi memiliki status sebagai pemilih.
Warga Jakarta yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih, misalnya, sudah meninggal dunia, sudah menjadi TNI/Polri, sudah pindah dari Jakarta, tapi namanya masih terdaftar dalam DPS Jakarta, bisa menyampaikan tanggapan. Selain itu, posko tanggapan juga bisa digunakan masyarakat untuk memperbaiki data diri yang salah atau kurang lengkap. Ini bisa dicek lewat situs cekdptonline.kpu.go.id.
"Kami juga melayani yang namanya belum terdaftar atau perlu perbaikan data," jelas Fahmi. Dia member contoh, Budi ditulis Budy. Yang seperti ini dapat dibetulkan. Bisa juga bila ada kesalahan tempat dan tanggal lahir.
Menurut Fahmi, posko-posko tersebut akan dibuat di titik-titik strategis seperti pasar, mal, dan rusun. Tujuannya, menjaring warga Jakarta yang memang sudah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar sebagai pemilih di DPS. Hingga kini, lanjut Fahmi, terdapat 8.248.283 warga yang masuk dalam DPS seluruh Jakarta.
Sedangkan terkait jadwal pendaftaran calon gubernur dan wakil, KPU Jakarta untuk Pilkada 2024 mulai Selasa (27/8) mulai pukul 08.00 WIB. Tahapan pendaftaran dibuka sampai Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB. Hal ini merujuk Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dan Wakil.
Baca Juga :
Pilkada Jakarta Masih Dinamis, Tidak Ada Penjegalan Calon"Waktu dan tempat pendaftaran pasangan calon gubernur Jakarta untuk hari Selasa dan Rabu tanggal 27 dan tanggal 28, kami membuka pendaftaran dari pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB," kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata.
Untuk hari terakhir Kamis (29/8), KPU Jakarta membuka pendaftaran dari pukul 08.00 sampai pukul 23.59 WIB. Adapun calon gubernur dan wakil harus memenuhi syarat yang tercantum dalam PKPU. Salah satunya mensyaratkan bahwa calon gubernur dan wakil tidak memiliki kewarganegaraan lain, selain Indonesia.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara
Sentimen: positif (66.5%)