Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Grogol
Tokoh Terkait
Ribuan Massa Aksi Geruduk DPR Tolak RUU Pilkada
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, JAKARTA—Massa aksi mulai berkumpul di depan gedung DPR RI. Beberapa komika atau pelawak tunggal ikut turun ke jalan untuk menolak pengesahan revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah alias RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024).
Mereka telah datang dan berada di depan gedung DPR RI. Adapun beberapa komika yang datang antara lain, Abdel Achrian (Cing Abdel), Satriaddin Maharinga Djongki (Arie Kriting), Abdur, Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra alias Bintang Emon.
Berdasarkan pantauan Bisnis di Lokasi, aksi massa mulai berdatangan dari arah Semanggi ke Grogol pada 10.00 WIB. Nampak, sejumlah alat peraga unjuk rasa mulai dari banner, bendera hingga pamflet dibawa pendemo "Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK No.60/PUU-XXII/2024," dalam tulisan banner pendemo yang dipantau Bisnis, Kamis (22/8/2024).
Selain dari kelompok buruh dan mahasiswa, nampak juga pendemo dari kalangan public figure seperti Rigen Rakelna, Abdel Achrian atau Cing Abdel, Yono Bakrie, Ebel Cobra, Arie Kriting, Bintang Emon hingga komika lainnya berkumpul di depan gerbang DPR RI. Perbesar "Merdeka!! Merdeka!!" ujar aksi massa.
Adapun DPR menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan amandemen Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada pada hari ini, Kamis (22/8/2024).
BACA JUGA: Sempat Diskors 30 Menit, Rapat Paripurna Pengesahan UU Pilkada Dibatalkan
Namun sidang diskors 30 menit karena peserta belum mencukupi kuorum sebelum dibatalkan karena tidak kourum.
Rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada mendadak di gedung DPR dibatalkan pada Kamis (22/8/2024). Rapat paripurna dijadwalkan kembali setelah peserta sidang tidak memenuhi kuorum.
Wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa 89 orang anggota dewan hadir dan izin 87 orang. "Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus utk rapat paripura karena kuorum tidak terpenuhi," ujarnya di ruang Sidang Paripurna, Kamis (22/8/2024).
Berdasarkan pantauan Bisnis, beberapa anggota DPR masih berdatangan saat rapat ditutup oleh Dasco. Sebelumnya, DPR menskors rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada selama 30 menit.
Keputusan penundaan rapat paripurna disampaikan oleh pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya sidang pengesahan RUU Pilkada tersebut.
"Saudara-saudara para anggota, sehubungan dengan belum terpenuhinya syarat kuorum rapat paripurna pada hari ini, maka sesuai dengan tata tertib DPR RI sebagai berikut, penundaan pembukaan rapat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 menit apakah dapat disetujui," tanya Dasco ke peserta rapat, Kamis (22/8/2024).
"Setuju," jawab anggota DPR yang sudah hadir di rapat paripurna.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Ade Ary menyampaikan secara total pihaknya bakal menerjunkan 2.975 personel di wilayah hukum PMJ. "Pengamanan di wilayah hukum PMJ sejumlah 2.975 personel, termasuk Satgasda, Satgasres hingga BKO TNI dan Pemda," ujar Ade.
Dia mengimbau kepada pendemo agar menyampaikan aspirasi secara damai tanpa melakukan aksi provokatif hingga tidak merusak fasilitas umum. Sementara itu, Ade juga menyampaikan kepada masyarakat agar tidak melintas pada kawasan tersebut untuk menghindari kepadatan masyarakat.
"Kepada semua pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kegiatan aksi unjuk rasa nanti dapat berjalan dengan aman dan tertib," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Sentimen: positif (49.6%)