Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Purwokerto
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Mukti Fajar
KY Segera Putuskan Hasil Pemeriksaan 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) bakal segera mengungkap hasil pemeriksaan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur (GRT) dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Anggota dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan hasil pemeriksaan tiga hakim tersebut akan diputuskan melalui sidang pleno. Ia menyebut sidang pleno akan memutuskan sanksi yang dijatuhkan kepada para hakim apabila terbukti bersalah pada proses pemeriksaan sebelumnya.
"Sidang pleno untuk putusan ini paling lambat akan kami gelar pada awal bulan September," kata Mukti saat ditemui usai diskusi bertajuk Refleksi Penegakan Integritas Hakim Untuk Peradilan Bersih di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (24/8/2024).
Dia menyebutkan Tim Investigasi KY sudah melakukan pemeriksaan kepada tiga hakim PN Surabaya di Pengadilan Tinggi Surabaya, Senin (19/8). Pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih lima jam.
Dalam pemeriksaan, kata dia, semua hal didalami, terutama terkait ada atau tidaknya pelanggaran selama proses sidang terhadap Ronald Tannur.
Maka dari itu, Mukti meminta seluruh pihak untuk menunggu sidang pleno KY untuk mengetahui hasil pemeriksaan lengkap ketiga hakim lantaran saat ini hasil pemeriksaan itu belum bisa dibuka ke publik.
"Tunggu pleno ya," ucap dia. dilansir dari Antara.
Sentimen: netral (50%)