Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tidore
Fraksi DPRD Kota Tidore Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2024
abadikini.com Jenis Media: News
Abadikini.com, TIDORE – Dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun 2023-2024, yang digelar pada Jumat (23/8/2024) malam di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, mewakili Wali Kota Tidore Kepulauan, hadir untuk mendengarkan pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya.
Lima fraksi DPRD yang hadir menyampaikan pandangan umumnya, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Demokrat Sejahtera. Dari lima fraksi tersebut, satu fraksi memilih tidak lagi menyampaikan catatan pada pandangan umumnya dan langsung menyetujui untuk menindaklanjuti pembahasan Ranperda tersebut sesuai dengan tata tertib DPRD.
Fraksi PDI Perjuangan, melalui Juru Bicaranya, Marwan Suwardi, menyatakan dukungannya terhadap Perubahan APBD, dengan catatan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus didasarkan pada analisis mendalam, berorientasi pada hasil nyata, dan mempertimbangkan keberlanjutan jangka panjang. Marwan juga menekankan pentingnya strategi yang lebih agresif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantungan pada sumber pendanaan eksternal.
Fraksi Nasdem, melalui Juru Bicaranya, Hj. Elvri Conoras, mengapresiasi penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2024 oleh Pemerintah Daerah. Fraksi ini menerima nota keuangan dengan beberapa catatan, menekankan bahwa perubahan APBD harus diimplementasikan secara efektif dan efisien untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Tidore Kepulauan.
Fraksi PKB, melalui Juru Bicaranya, Hj. Asma Ismail, memberikan masukan agar pergeseran anggaran antar organisasi, program, kegiatan, dan jenis belanja dalam Perubahan APBD 2024 tetap konsisten dengan tema dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPKPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024.
Fraksi PAN, melalui Juru Bicaranya, Kader Hamzah, menegaskan bahwa Perubahan APBD 2024 mutlak diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku dan atas pertimbangan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Kader menekankan pentingnya alokasi anggaran yang tepat untuk kegiatan baru, serta mendesak agar pembahasan dan penetapan Ranperda ini dipercepat mengingat waktu efektif pelaksanaan anggaran APBD Perubahan hanya tinggal beberapa bulan.
Fraksi Demokrat Sejahtera, melalui Juru Bicaranya, Abdul Rajak Bati, memilih untuk tidak memberikan catatan tambahan pada pandangan umumnya dan langsung menyetujui untuk menindaklanjuti serta membahas Ranperda Perubahan APBD 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati, dan diikuti oleh 15 dari 25 anggota DPRD, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda, Asisten Sekda dan Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat, Lurah, dan Insan Pers.
Sentimen: positif (79.9%)