Sentimen
Positif (100%)
24 Agu 2024 : 08.07

PJ Bupati Kupang Buka Pembekalan Operator SIKS-NG untuk Pemutakhiran Data PBI JK

24 Agu 2024 : 15.07 Views 3

abadikini.com abadikini.com Jenis Media: News

PJ Bupati Kupang Buka Pembekalan Operator SIKS-NG untuk Pemutakhiran Data PBI JK

Abadikini.com, KUPANG – Penjabat (PJ) Bupati Kupang, Alexon Lumba, pada Jumat (23/8), secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Pemutakhiran Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kupang. Acara yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Sosial Kabupaten Kupang dengan BPJS Kesehatan.

Dalam sambutannya, Alexon Lumba menyoroti adanya kesalahan pada pendataan peserta PBI JK yang tercatat oleh Kementerian Sosial. Ia menjelaskan bahwa terdapat individu yang seharusnya berhak menjadi peserta PBI JK namun tidak terdaftar. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, diperlukan pembaharuan data untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat sesuai dengan dinamika kependudukan yang terus berkembang. Pembaharuan data juga diperlukan karena bantuan sosial dari Pemerintah harus terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi mengenai validasi usulan PBI JK dalam data terpadu DTKS Kabupaten Kupang, pemutakhiran data PBI JK non-DTKS, serta menyamakan persepsi mengenai tahapan dan proses perbaikan data PBI JK. Hal ini juga untuk memastikan peserta PBI JK yang berhak mendapatkan program ini tidak mengalami penonaktifan,” ujar Alexon Lumba.

Ia menekankan bahwa semua pihak bertanggung jawab untuk memastikan tidak ada peserta PBI JK yang layak menerima bantuan jaminan kesehatan dari Pemerintah yang dinonaktifkan. Alexon Lumba juga menginstruksikan kepada Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang, Camat, Lurah, Kepala Desa, dan seluruh Operator SIKS-NG untuk memperbaharui data PBI JK. Proses ini harus dikoordinasikan dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang, yang telah proaktif memberikan informasi dan masukan terkait data PBI JK.

“Saya instruksikan agar kegiatan pemutakhiran data ini harus selesai pada akhir Agustus. Oleh karena itu, saya meminta komitmen dan kerja keras dari semua pihak untuk mencapai target tersebut. Peran Pemerintah Desa dan Kelurahan sangat dibutuhkan untuk memfasilitasi warganya yang berhak mendapatkan PBI JK,” tegas Alexon Lumba.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay, Kepala BPJS Cabang Kupang, Ario Trisaksono, Kepala BPJS Kabupaten Kupang, Vicktor Maranduri, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Paulus Liu, serta beberapa pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang dan seluruh Operator SIKS-NG se-Kabupaten Kupang.

Sentimen: positif (100%)