Sentimen
Simak, Ini Cara dan Syarat Bikin SKCK untuk CPNS 2024
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah dibuka sejak Selasa, 20 Agustus 2024. Salah satu dokumen penting yang menjadi persyaratan adalah SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi untuk mendaftar CPNS 2024, di antaranya adalah syarat administrasi. Melansir laman resmi SSCASN BKN, berikut ini syarat administrasi CPNS 2024: Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf. Berdasarkan informasi tersebut, dokumen SKCK memang tidak termasuk dalam syarat administrasi pendaftaran CPNS 2024. Namun, syarat tersebut bisa berbeda-beda sesuai dengan instansi tempat Anda ingin melamar. Ada sejumlah instansi yang mewajibkan pelamar memiliki SKCK. Dokumen ini merupakan surat keterangan resmi terkait tindak kriminalitas atau kejahatan seseorang. Dokumen ini dikeluarkan oleh Polri. Syarat Membuat SKCK Adapun syarat membuat SKCK yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM). Fotokopi Kartu Keluarga (KK). Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah Terakhir. Pas foto 4x6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar. Bukti kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan aktif Cara Membuat SKCK Secara Online Berikut ini cara mengurus SKCK secara online: Unduh aplikasi Polri Super App di Play Store atau App Store Klik pilihan lanjutkan sampai pada pengisian nomor telepon Isi nomor telepon yang Kamu pakai Lalu masukkan kode OTP untuk verifikasi yang dikirim melalui SMS Selanjutnya lengkapi nama dan password Di bagian menu pilih profil yang ada di pojok kanan bawah Lengkapi semua form agar bisa menggunakan aplikasi Setelah itu klik Lainnya di bagian menu Lalu pilih SKCK Untuk membuat SKCK ketuk menu "Ajukan SKCK" Isi formulir dengan lengkap Lalu lakukan foto KTP Kemudian foto selfie dan foto selfie sambil memegang KTP Lalu klik selanjutnya untuk memasukkan alamat Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan, lalu masukkan alamat lengkap Ketuk "Kirim Sekarang" untuk verifikasi Lakukan pembayaran dan cetak bukti pembayaran yang sudah dikirim ke email.
Jakarta: Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah dibuka sejak Selasa, 20 Agustus 2024. Salah satu dokumen penting yang menjadi persyaratan adalah SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).Terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi untuk mendaftar CPNS 2024, di antaranya adalah syarat administrasi. Melansir laman resmi SSCASN BKN, berikut ini syarat administrasi CPNS 2024:
Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Berdasarkan informasi tersebut, dokumen SKCK memang tidak termasuk dalam syarat administrasi pendaftaran CPNS 2024. Namun, syarat tersebut bisa berbeda-beda sesuai dengan instansi tempat Anda ingin melamar.
Ada sejumlah instansi yang mewajibkan pelamar memiliki SKCK. Dokumen ini merupakan surat keterangan resmi terkait tindak kriminalitas atau kejahatan seseorang. Dokumen ini dikeluarkan oleh Polri.
Syarat Membuat SKCK Adapun syarat membuat SKCK yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM). Fotokopi Kartu Keluarga (KK). Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah Terakhir. Pas foto 4x6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar. Bukti kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan aktif Cara Membuat SKCK Secara Online Berikut ini cara mengurus SKCK secara online: Unduh aplikasi Polri Super App di Play Store atau App Store Klik pilihan lanjutkan sampai pada pengisian nomor telepon Isi nomor telepon yang Kamu pakai Lalu masukkan kode OTP untuk verifikasi yang dikirim melalui SMS Selanjutnya lengkapi nama dan password Di bagian menu pilih profil yang ada di pojok kanan bawah Lengkapi semua form agar bisa menggunakan aplikasi Setelah itu klik Lainnya di bagian menu Lalu pilih SKCK Untuk membuat SKCK ketuk menu "Ajukan SKCK" Isi formulir dengan lengkap Lalu lakukan foto KTP Kemudian foto selfie dan foto selfie sambil memegang KTP Lalu klik selanjutnya untuk memasukkan alamat Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan, lalu masukkan alamat lengkap Ketuk "Kirim Sekarang" untuk verifikasi Lakukan pembayaran dan cetak bukti pembayaran yang sudah dikirim ke email.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
Sentimen: negatif (99.9%)