Sentimen
Positif (98%)
22 Agu 2024 : 23.54
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Partai Terkait

Massa Turun ke Jalan Tolak RUU Pilkada, Megawati Soekarnoputri Komentar soal Hati Nurani

22 Agu 2024 : 23.54 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Massa Turun ke Jalan Tolak RUU Pilkada, Megawati Soekarnoputri Komentar soal Hati Nurani

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Aksi demonstrasi masyarakat menolak RUU Pilkada marak di ibu kota hingga berbagai daerah. Mereka tegas menentang upaya DPR RI yang coba mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas hingga batas usia calon kepala daerah.

Upaya DPR mengakali putusan MK itu dinilai sebagai langkah untuk memuluskan kembali salah satu putra Jokowi, Kaesang Pangarep untuk bisa dicalonkan pada pilkada 2024. Juga sebagai langkah untuk menjegal kandidat atau partai tertentu bisa ikut berkontestasi dalam pilkada serentak 2024.

Salah satu yang paling mencolok adalah pilgub Jakarta. Berkat putusan MK tersebut, PDIP yang ditinggal seluruh partai politik pemilik kursi di parlemen, akhirnya bisa mengusung calon sendiri. Mengingat jumlah perolehan suaranya memenuhi syarat setelah ambang batas diubah MK.

Merespons ramainya aksi demo massa itu, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyoroti ramainya aksi demonstrasi masyarakat yang menolak revisi Undang-Undang Pilkada.

Megawati menekankan, aksi demonstrasi massa itu digerakkan oleh hati nurani melihat demokrasi yang dipersempit penguasa.

"Ini kan hati nurani mulai bergerak, tapi melihat demokrasi menjadi apa ya," kata Megawati saat menyampaikan pidato politik di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, dilansir jawapos, Kamis (22/8).

Ia memahami, unjuk rasa itu merupakan protes masyarakat atas tindakan DPR RI yang dinilai tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada.

Sebab, DPR menyiasati keputusan MK dengan merumuskan ambang batas sebesar 6,5 sampai 10 persen suara sah dalam RUU Pilkada hanya berlaku bagi partai politik non-kursi di DPRD.

Selain itu, DPR juga menentukan batas usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih. Karena itu, Megawati menegaskan dirinya akan patuh terhadap putusan MK. Ia menyebut, keputusan MK adalah final dan mengikat. "Untuk taat sepenuhnya pada putusan MK," tegas Megawati.

Presiden RI kelima ini merasa heran atas kinerja DPR yang dinilai telah bertindak sewenang-wenang. Ia heran, DPR yang merupakan wakil rakyat justru tidak mematuhi putusan MK.

"Ini urusan di DPR, ini DPR benar opo yo. Ini opo toh yo, sampai mentang-mentang," ucap Megawati.

Lebih lanjut, Megawati tak menginginkan ada penyempitan demokrasi, apalagi penjegalan terhadap calon kepala daerah pada kontestasi Pilkada Serentak 2024.

"Karena semuanya merupakan calon pemimpin yang dipersiapkan dengan baik. Keberpihakannya pada wong cilik," pungkas Megawati. (fajar)

Sentimen: positif (98.1%)