Sentimen
Positif (99%)
22 Agu 2024 : 13.18

LaNyalla Dukung OJK Perketat Pengawasan Transaksi Mencurigakan untuk Tangkal Judi Online

22 Agu 2024 : 20.18 Views 1

abadikini.com abadikini.com Jenis Media: News

LaNyalla Dukung OJK Perketat Pengawasan Transaksi Mencurigakan untuk Tangkal Judi Online

Abadikini.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau lembaga keuangan untuk terus memperbaiki parameter guna mendeteksi transaksi-transaksi mencurigakan, seperti yang terkait dengan judi online. Imbauan ini mendapat apresiasi dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang menilai langkah OJK sebagai upaya signifikan dalam memberantas aktivitas judi online yang kian marak di masyarakat.

LaNyalla menyoroti bahwa pelaku judi online, terutama bandar besar, sering memanfaatkan celah dalam sistem perbankan untuk menjalankan aktivitas ilegal mereka. Oleh karena itu, diperlukan upaya inovatif dari lembaga keuangan agar sistem tersebut tidak mudah diakali.

“Langkah yang diinginkan OJK menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas sektor keuangan serta melindungi masyarakat dari dampak buruk menjadi korban judi online,” ujar LaNyalla dalam keterangan resminya, Rabu, 21 Agustus 2024.

Senator asal Jawa Timur itu juga menambahkan bahwa dengan deteksi yang lebih baik, OJK akan mampu lebih cepat menangani laporan keuangan mencurigakan, sehingga mempersempit ruang gerak pelaku judi online.

Namun, LaNyalla menegaskan bahwa OJK tidak dapat bekerja sendiri dalam upaya ini. Diperlukan sinergi dari berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan dan aparat penegak hukum, untuk memperkuat langkah-langkah yang diambil.

“Kolaborasi antara OJK, lembaga keuangan, kepolisian, dan pihak terkait lainnya sangat diperlukan. Dengan kerjasama ini, penyalahgunaan sistem keuangan untuk transaksi judi online dapat diminimalisir, sehingga ekosistem keuangan di Indonesia lebih aman dan terpercaya,” jelasnya.

Selain pengawasan ketat, LaNyalla juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko yang ditimbulkan oleh judi online.

“Masyarakat perlu terus diingatkan akan bahaya judi online. Saat ini, kelompok masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah masih mudah terjerat tipu daya judi online, yang telah menyebar ke hampir seluruh daerah di Indonesia,” tambah LaNyalla.

Sebagai tambahan, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah, mengungkapkan bahwa OJK meminta lembaga keuangan untuk mengembangkan sistem deteksi dini terhadap transaksi mencurigakan seperti judi online. Hingga saat ini, OJK telah memblokir 6.400 rekening yang terindikasi terkait dengan judi online.

Sentimen: positif (99.1%)