Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Tokoh Terkait
Hari Juang Polri Diperingati untuk Pertama Kalinya
Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional
SURABAYA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperingati Hari Juang Polri 2024 untuk pertama kalinya, yang disahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 22 Januari 2024 dan acaranya dipimpin di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya, Rabu (21/8).
Di monumen yang terletak di Jalan Polisi Istimewa Surabaya itu upacara Hari Juang Polri 2024 dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Inspektur upacara sekaligus membacakan teks Proklamasi Polisi.
"Proklamasi Polisi. Untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan polisi sebagai Polisi Republik Indonesia. Surabaya, 21 Agustus 1945. Atas nama seluruh warga polisi, Moehamad Jasin, Inspektur Polisi Kelas I," kata Kapolri.
Baca Juga :
Polri Peringati Hari Juang Polri untuk Pertama Kalinya di Monumen PerjuanganKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengesahkan Hari Juang Polri melalui Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri tanggal 22 Januari 2024 dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.
Dalam kesempatan itu, Kapus Sejarah Polri Brigjen Pol Hari Nugroho saat membacakan sejarah terbentuknya Hari Juang Polri mengatakan, ditetapkannya Hari Juang Polri, merujuk Pada peristiwa 21 Agustus 1945.
Saat itu, terjadi peristiwa Proklamasi Polisi Republik Indonesia yang dilakukan oleh Polisi Istimewa (sebelumnya bernama Tokubetsu Keisatsutai) di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin di Surabaya.
"Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, Menteri Negeri Otto Iskandar Dinata menetapkan status polisi segera dimasukkan ke dalam kekuasaan pemerintah," ucapnya.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Sentimen: positif (72.7%)