Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Sebelum Diumumkan, Megawati Sudah Tahu Keputusan MK Rabu, 21/08/2024, 13:40 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak kaget mendengar keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini terkait dengan berubahnya ambang batas untuk pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus mengatakan bahwa dirinya yakin keputusan ini sudah diketahui oleh Megawati Soekarnoputri. Politikus tersebut bahkan memberikan instruksi khusus terkait dengan putusan dari MK.
Baca Juga: PDIP Ungkap 3 Nama yang Dibahas untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Anies?
"Saya kira, bahkan Bu Mega lebih dulu tahu dari kita. Jadi kalau soal itu, enggak usah diragukan, ya," kata Deddy, dilansir Rabu (21/08/2024).
PDIP memandang putusan ini sebagai "hadiah" menjelang pendaftaran calon kepala daerah, karena putusan ini memungkinkan pihaknya untuk mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai lain di beberapa daerah.
"Kita bersyukur hari ini dapat kado dari MK setelah dulu dibajak menjadi Mahkamah Keluarga hari ini kembali pada kewarasan," kata Deddy.
Deddy menekankan bahwa partainya menyambut baik putusan berubahnya ambang batas pencalonan sebagai langkah untuk mengembalikan marwah lembaga tersebut, setelah sebelumnya merasa "dikhianati secara konstitusional."
"Ya, jadi, kalau dulu kita dikhianati secara konstitusional, sekarang kayaknya MK mengembalikan marwah lembaga itu, sehingga menghasilkan keputusan yang menurut kita sangat penting," ujar dia.
Baca Juga: PDIP Semangat Mengalahkan Jokowi, Tiket Anies Kian Pasti
Putusan ini dianggap penting oleh PDI-P karena memberikan mereka fleksibilitas dan kekuatan politik dalam kontestasi Pilkada 2024, terutama di wilayah-wilayah strategis seperti Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Sentimen: positif (91.4%)