Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Bangkalan
Kasus: pengangguran
Tokoh Terkait
Sejumlah Kiai dan Ulama di Bangkalan Bentuk Presidium Penyelamat Organisasi NU, KH Yahya Cholil Staquf Sebut Segerombolan Pengangguran
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Langkah segelintir kiai dan alim ulama di Bangkalan, Jawa Timur menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Alim Ulama NU, pada Minggu (18/8) direspons Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf.
Diketahui, sejumlah kiai dan alim ulama menggelar Mubes Alim Ulama NU di kediaman Syaikhona Kholil Bangkalan, Jawa Timur. Dari pertemuan itu, sejumlah poin dihasilkan yang salah satunya adalah pembentukan Presidium Penyelamat Organisasi NU.
Atas langkah itu, KH Yahya Cholil Staquf menyatakan NU adalah organisasi kemasyarakatan resmi, bukan didirikan para pengangguran.
Gus Yahya menganalogikan NU seperti presiden ketika menghadapi desakan sidang istimewa MPR dari segerombolan pengangguran. “Apa Pak Presiden mikir, tidak perlu, biarin saja ya itu. Begitu juga dengan kami, ya enggak kami pikirkan,” ujar Gus Yahya di Kantor PCNU Surabaya, Senin (19/8).
Terkait pernyataan pada kiai peserta Mubes Bangkalan yang mengeklaim mendapatkan dukungan dari seluruh PCNU, Gus Yahya menyebut hal klaim-klaim seperi itu, biasa dilakukan oleh pengangguran. "Orang nganggur ngomong apa saja kan bisa," ucapnya dilansir jpnn.
Sebelumnya, Mubes Ulama di kediaman Syaikhona Kholil Bangkalan menghasilkan delapan poin kesepakatan bernama Amanah Bangkalan. Pertemun itu dihadiri mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar dan mantan Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam.
Keduanya adalah pimpinan tanfidziyah PWNU Jatim masa khidmat 2018-2023, yang dicopot oleh PBNU sebelum Konferensi Wilayah NU Jatim XVIII.
Adapun delapan poin dihasilkan pertama, PBNU hasil Muktamar Lampung telah nyata-nyata pelanggaran berat terhadap Qanun Asasi, AD-ART, Perkum, etika, dan moral dalam berorganisasi.
Kedua, PBNU hasil Muktamar Lampung telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan praktek politisasi institusi NU dan menjadikan NU sebagai alat politik merebut kekuasaan yang menabrak aturan organisasi dan Khittah 1926.
Ketiga, Mubes sepakat membentuk Presidium Penyelamat Organisasi NU sekaligus persiapan Muktamar Luar Biasa NU.
Keempat, Mubes membentuk Presidium Penyelamat Organisasi NU, yang terdiri dari KH Abdussalam Shohib, KH Imam Jazuli, KH Imam Baehaqi, KH Muhaimin, KH Rosikh Roghibi, KH Sholahuddin Azmi, KH Fahmi, KH Wahono, KH Dimyati, KH Nasirul Mahasin, KH Haidar Muhaimin, dan KH Aguk Irawan.
Kelima, tugas utama Presidium melakukan koordinasi, konsolidasi & mensosialisasikan Amanah Bangkalan kepada Alim Ulama Pengasuh Pesantren se-Indonesia, PWNU dan PCNU se-Indonesia, PCINU se-Dunia serta Banom dan Lembaga NU.
Keenam, Mubes sepakat diselenggarakannya forum lanjutan di antara seluruh elemen-elemen Nahdlatul Ulama untuk mencari solusi cepat dan tepat berbagai permasalahan yang ada di tubuh NU, mencari langkah-langkah antisipatif terhadap kecenderungan-kecenderungan perkembangan di masa depan serta rekonsiliasi di antara sesama saudara (ukhuwah nahdliyyah). Presidium Nahdlatul Ulama diminta untuk mengambil inisiatif bagi terwujudnya forum tersebut.
Ketujuh, presidium berhak melakukan langkah-langkah strategis untuk upaya Penyelamatan NU.
Kedelapan, Sekretariat Presidium ditetapkan di ndalem Kasepuhan PP Denanyar Jombang. (fajar)
Sentimen: positif (99.7%)