Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pondok Bambu
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Penampakan Jessica Wongso Bebas dari Lapas Pondok Bambu
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id- Terpidana kasus pembunuhan kopi sianida Jessica Wongso, akhirnya dapat kembali menghirup udara bebas, Minggu (18/8/2024). Jessica meninggalkan Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur dijemput keluarga dan kuasa hukumnya.
Tampak Jessica masuk ke mobil hitam yang menjemputnya pukul 09.35 WIB. Dia hanya tersenyum kepada awak media tanpa memberikan pernyataan.
Baca Juga
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Jalani Wajib Lapor hingga 2032
Diketahui, Jessica telah divonis hukuman 20 tahun penjara karena kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 di sebuah kafe di Jakarta. Namun baru menjalani hukuman penjara selama hampir 8 tahun, dirinya kini sudah dapat merasakan kebebasan selepas HUT ke-79 Republik Indonesia.
Baca Juga
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Terima Remisi 58 Bulan 30 Hari
"Rencana demikian (bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024)," kata kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, saat dikonfirmasi, dikutip Minggu (18/8/2024).
Otto mengatakan Jessica berstatus bebas bersyarat saat meninggalkan lapas yang didiaminya selama 8 tahun tersebut.
"(Jessica) Bebas bersyarat," ujar Otto.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Sentimen: positif (49.2%)